Rote Ndao,Sulutnews.com — Proyek pembangunan irigasi air tanam dalam di Kabupaten Rote Ndao yang dikerjakan oleh CV. Putra Gama Konstruksi dengan anggaran mencapai Rp1.043.064.742 (satu miliar empat puluh tiga juta enam puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Berdasarkan sumber yang tidak dapat diungkapkan hari ini Jumat 9 Januari 2026 Berdasarkan informasi, terdapat beberapa poin kekurangan yang menjadi perhatian dari pihak yang memantau pelaksanaan proyek.

Beberapa komponen penting yang seharusnya terpasang dalam proyek ini hingga saat ini belum dilaksanakan, antara lain meter listrik. Selain itu, bagian sumur bor, pompa, dan bak penampung juga dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam RAB. Tak hanya itu, sebanyak 6 buah bak pembagi yang menjadi bagian dari rancangan proyek belum terpasang apa-apa, sementara bagian yang sudah dibuat juga dinilai kerja asal-asal—ketika penutup bak pembagi diangkat, langsung hancur dan berantakan.

Bukti lain yang disebutkan adalah terkait penggunaan material pasir. Sebelumnya direncanakan akan menggunakan pasir yang bermutu sesuai perhitungan dan diukur sesuai standar per “red” (satuan volume pasir). Namun dalam pengamatan, kontraktor CV. Putra Gama Konstruksi menggunakan pasir biasa yang tidak diukur sesuai standar, dengan jumlah yang jauh lebih banyak dari yang seharusnya. Hal ini diduga menyebabkan kualitas konstruksi menurun bahkan hingga mengalami kerusakan dan hancur.
Reporter: Dance Henukh





