Kabupaten Rote Ndao,Sulutnews.com — Mantan Penjabat (PJ) Desa Inaoe, Yohanis Liu, diduga terlibat dalam kasus penguasaan anggaran Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) senilai lebih dari 450 juta rupiah pada tahun 2023.
Ia diduga bekerja sama dengan salah satu anggota Tim Teknis Desa dengan inisial JM, yang Mengaku memiliki kemampuan dalam mengkaji anggaran desa.
Warga Desa Inaoe mengungkapkan rasa kekecewaannya karena telah berkontribusi dengan mengumpulkan uang Inisiatif Masyarakat (Inkes) sebesar 40 ribu rupiah per Kartu Keluarga. Namun hingga tahun 2025, fasilitas Pamsimas yang seharusnya dinikmati masyarakat belum pernah tersedia.
Mereka mengaku merasa tidak puas dengan pengelolaan anggaran desa yang dianggap tidak transparan.Menanggapi hal ini, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, Bupati juga menawarkan untuk mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan atau audit jika diperlukan untuk mengklarifikasi kasus yang terjadi di Desa Inaoe.
Reporter : Dance Henukh





