Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kepolisian · 2 Jan 2026 23:28 WITA ·

Polres Mitra Berhasil Tangkap 3 Pelaku Baru Kasus Ratatotok


Polres Mitra Berhasil Tangkap 3 Pelaku Baru Kasus Ratatotok Perbesar

Mitra,SulutNews.com -Polres Minahasa Tenggara (Mitra) terus menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus pembunuhan di Ratatotok dengan menangkap 3 tersangka baru, sehingga total tersangka menjadi 13 orang.

Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menegaskan bahwa Polres Mitra tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.

“Kasus pembunuhan di Ratatotok masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami telah menangkap 3 tersangka baru berinisial FR, AS dan A serta masih ada beberapa pelaku lain yang masih dalam DPO,” ujar Kapolres Handoko Sanjaya.

Dari ke tiga tersangka baru tersebut, 1 orang berhasil ditangkap di daerah Tomohon dan dilakukan tindakan tegas terukur karena tidak koperatif, sedangkan 2 orang lainnya menyerahkan diri.

Kapolres mengungkapkan bahwa Sat Reskrim saat ini sudah mengantongi identitas pelaku yang masih dalam DPO dan menegaskan kepada para pelaku yang terlibat dalam perkara tersebut untuk segera menyerahkan diri secara sukarela, sebelum ditangkap dan dilakukan tindakan tegas.

“Seluruh personel Polres Mitra terus bekerja keras untuk menangkap pelaku yang masih dalam DPO. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas dan keadilan terwujud,” tegas Kapolres Handoko Sanjaya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan informasi terkait kasus ini dan memberikan dukungan kepada Polres Mitra dalam penanganan kasus ini.

“Polres Mitra akan terus bekerja keras untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami tidak akan main-main dalam menangani kasus ini,” tutup Kapolres Handoko Sanjaya.(Fanly)

Artikel ini telah dibaca 1,695 kali

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Tonny Lasut Tegaskan: Hasil Reses Akan Diperjuangkan di Tingkat Kabupaten

28 April 2026 - 07:31 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Agustince Neti Kula Kartini Zaman Now, Meracik Obat Menjadi Edukasi dan Mengubah Algoritma Media Sosial Menjadi Resep Sehat Bagi Ribuan Orang

21 April 2026 - 14:52 WITA

Trending di Mitra