Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Manado · 16 Des 2025 06:48 WITA ·

Iuran Pertambangan Rakyat Disepakati, Masyarakst Penambang Apresiasi DPRD Sulut


Iuran Pertambangan Rakyat Disepakati, Masyarakst Penambang Apresiasi DPRD Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Ketua Kopreasi Batu Api Talawaan Veni Kompoh,SH, membantah pernyataan Kepala Dinas ESDM yang mentatakan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) yang diatur di Sulawesi Utara, merupakan hak yang baru. Menurutnya sebagai pelaku penambang rakyat sejak diberlakukannya Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) pihaknya sudah sejak tahun 2012 selaku wajib pajak yang baik telah menyetor 2 persen iuran tetap pertambangan rakyat.

“Kalau Pak Kadis mengatakan IPERA merupakan hal yang baru itu keliru, sebab sudah sejak 2012 kami menyetor kepada pemerintah,” ungkap Venny usai menggelar pertemuan dengan DPRD, Senin (15/12/2025) siang di kantor DPRD Sulut

Sehubungan dengan penetapan perda No 1 tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi yang sementara digodok di DPRD, mewakili masyarakat penambang mengharapakan pemerintah dan DPRD menyetujui usulan iuran pertambangan tetap pada angka 2 persen seperti yang sudab berlaku saat ini.” Mewakili masyarakat penambang saya berharap pemerintahbdan DPRD mendengar aspirasi kami supaya Iuran tetap 2 persen tidak seperti yang diusulkan 7 persen oleh pihak ESDM,” harap Vanny.

Pihak DPRD dalan hal ini Panitia Khusus (Pansus) yang deketuai oleh Voony Paat, Sekertaris Ronakd Sampel, Wakil Kerua Louis Schram, Anggota Berti Kapoyos, Roi Roring, Toni Supit, Nik Lomban, Jein Laluyan, Cindy Wurangian, telah menyepakati usulan Ranperda 1 tahun 2025 akan diparipurnakan pada Senin pekan depan.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,347 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Cemarkan Nama Baik, Wenny Lumentut Laporkan 3 Calon Hukum Tua Desa Koha Raya

23 April 2026 - 16:52 WITA

Kerua Komisi 1 DPRD Sulut Apresiasi Sikap Gubernur Sulut Yulius Selvanus

23 April 2026 - 15:09 WITA

Pilkada, Mapalus, dan ST4 Hentar Tinangon Raih Gelar Doktor

23 April 2026 - 12:17 WITA

Pilkada, Mapalus, dan ST4 Hentar Tinangon Raih Gelar Doktor

23 April 2026 - 12:08 WITA

Dikda Sulut dan Kepsek SMK, SMA serta SLB Berterimah Kasih Kepada Presiden Prabowo Lewat Mendikdasmen Sudah Resmikan 255 Proyek Revit Sekolah

22 April 2026 - 22:45 WITA

Pertemuan Dengan Warga Koha Batal Wenny Lumentut : Saya Tidak Ingin Mendahului

22 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di Manado