Sitaro.sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang Media Center Kantor Bupati Sitaro, Selasa, 9/12/2025, ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan data pembangunan daerah untuk tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas statistik sektoral, mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian dan penyebarluasan data. Upaya ini dilakukan agar data yang dihasilkan setiap perangkat daerah dapat digunakan secara optimal sebagai dasar perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sitaro, Juliany Kumaat, yang mewakili Bupati Kepulauan Sitaro, menegaskan, penguatan statistik sektoral merupakan bagian dari pembangunan fondasi data yang kokoh untuk mendukung arah pembangunan daerah ke depan.
“Melalui evaluasi statistik sektoral ini, kita sedang menyiapkan data yang berkualitas sebagai pijakan pembangunan Kabupaten Sitaro, baik untuk kebutuhan saat ini maupun masa mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan data daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab teknis Diskominfo, melainkan kewajiban bersama seluruh perangkat daerah sebagai produsen sekaligus pengguna data. Oleh karena itu, sinergi dan kesamaan pemahaman antarinstansi menjadi kunci keberhasilan.
Rapat ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk menilai capaian penyelenggaraan statistik sektoral sepanjang tahun 2025, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam penyediaan data untuk tahun 2026.
Melalui kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah, dengan memastikan setiap data sektoral yang dihasilkan akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pembangunan daerah.






