Sitaro.sulutnews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menyatakan sikap kooperatif dan menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. Hal ini disampaikan menyusul adanya kegiatan penggeledahan di Kantor BPBD Sitaro pada Kamis, 4/12/2025, terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana stimulan rumah bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Pulau Tagulandang.
Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune, menegaskan, pihaknya siap memberikan seluruh data dan keterangan yang dibutuhkan penyidik demi kelancaran proses hukum. Menurutnya, langkah yang diambil aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang sedang berjalan dan siap membantu dengan menyediakan seluruh data yang diperlukan. Penegakan hukum harus kita dukung bersama,” ujarnya.
Meski demikian, Joickson memastikan bahwa dinamika hukum tersebut tidak akan mengganggu kinerja BPBD dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan, fokus utama BPBD Sitaro saat ini tetap pada agenda pemulihan warga terdampak bencana, khususnya percepatan penyaluran bantuan dana stimulan melalui Bank Mandiri serta proses relokasi warga dari Kampung Laingpatehi dan Pumpente ke Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
“Kami memohon ruang agar dua agenda besar ini dapat segera kami tuntaskan. Keselamatan dan pemulihan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny Kondoj, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak saling menyalahkan atau memperkeruh suasana dengan pernyataan yang berpotensi memicu konflik.
“Kami mengimbau masyarakat Sitaro untuk tetap menjaga kehidupan yang rukun dan damai, terlebih saat ini kita sedang memasuki masa menyambut Natal Yesus Kristus. Aparat penegak hukum tentu bekerja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Sekda.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sitaro tetap menjunjung tinggi upaya penegakan hukum yang sedang berproses dan meyakini seluruh kebenaran akan terungkap sesuai ketentuan yang berlaku.





