Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 4 Des 2025 11:49 WITA ·

Tahap Penyidikan Ditingkatkan, Satpol PP Kotamobagu Segera Gelar Perkara Tiga Cafe


Tahap Penyidikan Ditingkatkan, Satpol PP Kotamobagu Segera Gelar Perkara Tiga Cafe Perbesar

KOTAMOBAGU — Satpol PP Kota Kotamobagu memastikan bahwa dugaan pelanggaran terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta keberadaan pengunjung di bawah umur di sejumlah tempat usaha, akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Setelah melakukan pengumpulan data dan mencocokkan keterangan awal dengan temuan saat operasi, penyidik Satpol PP menyimpulkan bahwa unsur dugaan pelanggaran telah menguat.

Enam pemilik usaha yang masuk dalam pendalaman kasus tersebut yaitu:

U.Y.N — Café Blacklist

S.W.D — Café Agnes

M.K — Café M’Classic

A.M — Kios Angie

D.P — Warung Jihan

A.F.W — Kios Sking

Penyidik Satpol PP menegaskan bahwa langkah penanganan hukum sedang disiapkan.

> “Dari hasil klarifikasi dan data lapangan, perkara ini akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat kami akan menggelar perkara untuk memastikan seluruh unsur pelanggaran telah terpenuhi,” ujar penyidik Satpol PP.

Pada tahap gelar perkara nantinya, Satpol PP akan memfokuskan pendalaman pada dugaan bahwa para pemilik usaha membuka cafe namun menyediakan minuman beralkohol tanpa izin edar, serta melayani pengunjung di bawah umur, yang merupakan pelanggaran berat dalam ketentuan Perda.

Dengan temuan tersebut, Satpol PP menegaskan bahwa senua pelanggaran ini akan ditindak sesuai hukum berlaku.***

Artikel ini telah dibaca 940 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berlangsung Meriah, Perlombaan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di SMA dan SMK se-Kotamobagu

12 Agustus 2026 - 13:11 WITA

PT GLOBAL EMAS JAYA BERI SANTUNAN DUKA, KELUARGA KORBAN TERHARU

11 Agustus 2026 - 16:16 WITA

KETUA PANITIA BUKA SUARA: INI PENJELASAN RESMI SOAL LOMBA DRAG RACE DI UPAI

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

KELUARGA BANGSAWAN MELAYAT KE 8 RUMAH DUKA

10 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Ny Gayatri R Bangsawan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Tragedi Drag Race di Kotamobagu

10 Agustus 2026 - 20:24 WITA

PUTRA SULUT BERKIBAR DI TINGKAT NASIONAL: JENDERAL BINTANG TIGA YANG DICINTAI RAKYAT

9 Agustus 2026 - 15:07 WITA

Trending di Kotamobagu