Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Jakarta · 25 Nov 2025 23:52 WITA ·

PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART, Reformulasi KEJ dan KPW Serta Bentuk Majelis Tinggi Organisasi


PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART, Reformulasi KEJ dan KPW Serta Bentuk Majelis Tinggi Organisasi Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com – Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat ketiga secara maraton selama dua hari, 21–22 November 2025, di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Rapat yang berlangsung hingga larut malam ini dipimpin Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, yang juga Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.

Rapat tersebut dihadiri jajaran lengkap anggota tim, Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wasekjen), Novrizon Burman (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah), Zul Effendi, Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum). Sementara itu, Nurcholis MA Basyari, Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat, berhalangan hadir pada rapat tersebut.

Ubah terminologi PD/PRT Menjadi AD/ART

Salah satu keputusan kunci dalam rapat ini adalah perubahan nomenklatur konstitusional organisasi dari PD/PRT menjadi AD/ART. Perubahan ini menyesuaikan ketentuan dalam UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang secara baku menggunakan istilah AD/ART untuk organisasi profesi dan ormas berbadan hukum.

Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa perubahan nama tidak mengubah nilai dasar organisasi. “Ini penyelarasan administratif agar PWI taat regulasi dan semakin modern dalam tata kelola,” ujarnya.

Tim juga menyepakati penyempurnaan sejumlah nomenklatur bidang dan unit organisasi.

Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan menjadi Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, dengan penegasan fungsi pada aspek perlindungan dan etika profesi.

Departemen TNI dan Polri disempurnakan menjadi Departemen Hankam, TNI, dan Polri, sehingga cakupan tugas lebih relevan dengan kebutuhan organisasi.

Struktur Dewan Kehormatan Pusat juga diperjelas sebagai lembaga etik utama yang menangani pemeriksaan dan penegakan disiplin profesi di tingkat pusat.

Majelis Tinggi Jadi Mahkamah Etik Tertinggi

Pembaruan AD/ART menetapkan pembentukan Majelis Tinggi Organisasi, lembaga baru yang berfungsi sebagai mahkamah etik tertinggi dalam penyelesaian sengketa internal PWI.

Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko, menjelaskan bahwa Majelis Tinggi adalah forum final dalam sistem penegakan etik organisasi.

“Majelis Tinggi merupakan lembaga etik paling tinggi di PWI. Anggotanya adalah pengurus yang menjabat secara ex officio, sehingga putusannya final setelah proses di tingkat Dewan Kehormatan Provinsi dan Dewan Kehormatan Pusat,” ujarnya.

Tim juga membahas reformulasi sistem keanggotaan, termasuk syarat integritas, rekam jejak profesional, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan PWI (KPW). Kedua aturan ini akan diintegrasikan lebih tegas dalam mekanisme sanksi organisasi.

Pembahasan lainnya mencakup mekanisme pengesahan kepengurusan daerah, penguatan koordinasi PWI Pusat dengan PWI Provinsi dan PWI Kabupaten/Kota.

Rapat Berlanjut Desember

Karena pembahasan belum tuntas, rapat lanjutan dijadwalkan pada 12–13 Desember 2025. Hari pertama difokuskan pada penuntasan AD/ART sedangkan hari kedua membahas finalisasi KEJ dan KPW.

Sesuai amanat Kongres PWI 2025, seluruh penyempurnaan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Naskah final kemudian akan dipresentasikan kepada Pengurus Harian PWI Pusat sebelum disebarkan ke PWI Provinsi untuk memperoleh masukan.

Menuju Pengesahan di Konkernas 2026

Seluruh dokumen AD/ART, KEJ, dan KPW hasil penyempurnaan dijadwalkan dibawa ke KONKERNAS PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.

Modernisasi tata kelola ini menandai langkah besar organisasi wartawan tertua di Indonesia dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme di tengah perubahan ekosistem media.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,232 kali

Baca Lainnya

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia dan Menjamin Distribusi Normal di Seluruh Wilayah Indonesia

13 Juni 2026 - 19:30 WITA

Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan

10 Juni 2026 - 10:12 WITA

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Gunakan Prinsip BETAH Tidak Ada Titipan

7 Juni 2026 - 23:38 WITA

Mantan Jurnalis Senior Nanik S Deyang Ditunjuk Ketua BGN

3 Juni 2026 - 08:32 WITA

BAZNAS Salurkan Sedekah Pelanggan Alfamart, Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha

27 Mei 2026 - 16:34 WITA

Pertamina Tegaskan Informasi dan Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Dipastikan Tidak Benar

24 Mei 2026 - 23:18 WITA

Trending di Jakarta