KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UKM) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan kegiatan kemetrologian bersama Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kegiatan penandatanganan PKS ini digelar di Kantor Dinas PKUKM Kota Kotamobagu, Senin (10/11/2025), dan dihadiri oleh pejabat dari kedua daerah.
Kepala Dinas Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar daerah, khususnya dalam bidang kemetrologian yang berperan penting bagi perlindungan konsumen.
“Diharapkan kedua daerah bisa saling menunjang dalam kegiatan kemetrologian, seperti kerja sama di bidang sumber daya manusia maupun saling mendukung dari sisi alat tera dan tera ulang,” ujar Ariono.
Ia menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, pelaksanaan tera dan tera ulang alat ukur diharapkan dapat berjalan lebih maksimal dan terstandar, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan tera dan tera ulang dapat terlaksana dengan maksimal, sehingga upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan terhadap konsumen juga akan semakin optimal,” tambahnya.
Langkah kolaboratif antara Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolaang Mongondow ini menjadi bukti nyata komitmen kedua pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kemetrologian legal, serta memastikan setiap transaksi perdagangan berlangsung secara adil dan transparan.***





