Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 7 Okt 2025 15:59 WITA ·

Reskrim Polres Bolmong Utara Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Di Desa Boroko


Reskrim Polres Bolmong Utara Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Di Desa Boroko Perbesar

Satuan Reskrim Polres Bolmong Utara menyita barang bukti dan menahan tersangka.

Bolmong Utara, Sulutnews.com –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, pada Senin (6/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan dua unit truk di rumah pria berinisial AAC (53), warga Desa Kuala, beserta barang bukti berupa dua tangki modifikasi berkapasitas 190 dan 240 liter, serta 11 galon berisi solar dengan total 304 liter.

Diduga, pelaku telah menjalankan praktik ilegal ini selama enam bulan dengan membeli solar subsidi di SPBU Boroko menggunakan barcode kendaraan milik orang lain, lalu menjualnya kembali seharga Rp 9.000 per liter.

Kapolres Bolmong Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kinerja Satreskrim dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Mario V. Sopacoly, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum petugas SPBU.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menimbun atau memperjualbelikan BBM subsidi,” ujarnya.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polres Bolmut untuk proses hukum lebih lanjut. *** GG

Artikel ini telah dibaca 1,813 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penutupan Pendidikan & Pelatihan BCKS Telah Berakhir Siap Menjadi Calon Kepala Sekolah Berkompeten

17 April 2026 - 17:00 WITA

Ketua Partai Gerindra Bolmong Utara Reba Ponto Berduka, Isterinya Meninggal Dunia

16 April 2026 - 20:19 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026

15 April 2026 - 23:22 WITA

Tidak Memberikan Toleransi Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:33 WITA

Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:29 WITA

Trending di Kepolisian