KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nasli Paputungan, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kota Kotamobagu, Senin (06/10/2025).
RDP yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut, ini membahas permasalahan antara warga Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil dengan pihak pengembang PT Dwi Cipta Lestari.
Permasalahan tersebut mencuat setelah warga mengeluhkan sejumlah fasilitas umum yang belum direalisasikan pengembang, seperti drainase dan jaringan air bersih. Kondisi itu dinilai menyebabkan lingkungan rawan banjir serta berpotensi menjadi sumber penyakit.
Sebagai bentuk protes, warga sepakat menunda pembayaran kredit rumah selama lima bulan terakhir hingga pihak developer memenuhi janji pembangunan fasilitas.
Turut hadir dalam RDP tersebut sejumlah pejabat Pemkot Kotamobagu, di antaranya Kepala Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas PM-PTSP, DLH, Bagian Hukum Setda, Camat Kotamobagu Selatan, Lurah Motoboi Kecil, Sangadi Poyowa Kecil, serta perwakilan Bank BTN Cabang Manado–Kotamobagu.
Dalam kesempatan itu, pihak PT Dwi Cipta Lestari menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan yang menjadi keluhan warga.
Sementara itu, Asisten I Nasli Paputungan berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik melalui musyawarah dan mufakat antara warga dan pengembang.
“Pemerintah akan terus memantau dan mendorong agar permasalahan ini segera menemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Nasli.***





