Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 7 Mar 2023 03:41 WITA ·


Perbesar

 SN.COM,KOTAMOBAGU-Dengan dikeluarkannya keputusan pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN, yang kemudian dialihkan menjadi ASN lewat seleksi jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini, belum menjadi solusi bagi perekrutan tenaga honorer, dikarenakan masih banyaknya tenaga honor yang belum terakomodir, yang nantinya menambah tingkat pengannguran.
Dan aru – baru ini kembali pemerintah pusat lewat arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang mengintruksikan pembatalan penghapusan tenaga honorer.

Dasar tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Menteri Pendagayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas, agar segera merealisasikan pembatalan penghapusan tenaga honorer.

Dan untuk menindaklanjut arahan Presiden Jokowi ini, Menpan-RB diharapkan segera merevisi aturan penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan dilaksanakan pada Bulan November Tahun 2023. (Dilansir dari klikpendidikan.id)

Hal ini di sampaikan Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPP) Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta saat di temui media ini. Ia menjelaskan, tanggapan terkait wacana pembatalan penghapusan tenaga honorer, kaki masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Saat ini belum ada informasi baik dalam bentuk surat, kami dalam hal ini sifatnya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait THL, dan intinya apapun keputusan pemerintah kami tetap akan laksanakan,”ungkapnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi, Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Predikat Terbaik Penanganan Tipikor

20 Mei 2026 - 17:22 WITA

Trending di Kotamobagu