Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 15 Jul 2024 23:48 WITA ·

7 Pelanggaran Prioritas Ditindak Dalam Operasi Patuh Samrat 2024 di Bitung


7 Pelanggaran Prioritas Ditindak Dalam Operasi Patuh Samrat 2024 di Bitung Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Pihak Kepolisian yakni Satlantas Polres Bitung akan menindak tegas setiap pelanggaran yang diakibatkan oleh kelalaian, mengganggu kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara hingga kelengkapan kendaraan.

Hal ini merupakan salah satu langkah meredam terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan di jalan raya.

Untuk itu, dalam rangka Operasi Patuh Samrat 2024, Polres Bitung memprioritaskan 7 pelanggaran bagi pengendara yang tidak patuh, baik sepeda motor maupun mobil.

Pertama, tidak menggunakan helm dan safety belt, kemudian yang kedua, berboncengan lebih dari dua orang.

Pengendara di bawah umur juga akan ditindak dalam operasi patuh samrat 2024 ini, para orang tua sebaiknya melarang anaknya demi keselamatan anak itu sendiri.

Selanjutnya, berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, untuk itu pengendara diharapkan memperhatikan setiap rambu rambu lalu lintas di sepanjang jalan.

Berkendara dalam kondisi mabuk dan melawan arah juga menjadi salah satu prioritas, sebaiknya hindari kedua hal tersebut bila hendak berkendara.

Yang terakhir adalah penggunaan tidak sesuai spektek atau plat gantung merupakan pelanggaran yang pastinya akan di tindak.

Dalam sebuah video pendek oleh Polres Bitung mengingatkan bahwa setiap kecelakaan berawal dari pelanggaran.

Untuk itu, dipesankan supaya selalu menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

Diketahui, Operasi Patuh Samrat 2024 ini berlangsung mulai 15 hingga 28 Juli 2024 ditandai dengan Apel gelar pasukan di Mapolres Bitung, di pimpin Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai serta Perwira Apel oleh Kasat Lantas, AKP Riyan Wahyuningtias .

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,385 kali

Baca Lainnya

Polres Bitung Peringati Hari Juang Polri 2026, Kapolres Bacakan Naskah Proklamasi Polisi

21 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Srikandi Jaga Desa Sulut Gelar Rapat Pleno Program Kerja, Kajati Buka dan Beri Arahan

20 Agustus 2026 - 19:37 WITA

Investor Asal Makassar Kecewa, Usaha Pemotongan Kapal di Bitung Terkendala Regulasi

20 Agustus 2026 - 01:54 WITA

Bersama Jajaran, Sudarsono Hadiri Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81

19 Agustus 2026 - 22:14 WITA

Ichal Rumochoy Antar SDN 1 Mundung Juara Umum Drum Band, SMPN 3 Tombatu Juara 2

19 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Resiko El Nino, Polsek Lembeh Bangun Kesiapsiagaan Kebakaran Berbasis Kelurahan 

18 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Trending di Bitung