Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bitung · 15 Jul 2024 23:48 WIB ·

7 Pelanggaran Prioritas Ditindak Dalam Operasi Patuh Samrat 2024 di Bitung


7 Pelanggaran Prioritas Ditindak Dalam Operasi Patuh Samrat 2024 di Bitung Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Pihak Kepolisian yakni Satlantas Polres Bitung akan menindak tegas setiap pelanggaran yang diakibatkan oleh kelalaian, mengganggu kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara hingga kelengkapan kendaraan.

Hal ini merupakan salah satu langkah meredam terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan di jalan raya.

Untuk itu, dalam rangka Operasi Patuh Samrat 2024, Polres Bitung memprioritaskan 7 pelanggaran bagi pengendara yang tidak patuh, baik sepeda motor maupun mobil.

Pertama, tidak menggunakan helm dan safety belt, kemudian yang kedua, berboncengan lebih dari dua orang.

Pengendara di bawah umur juga akan ditindak dalam operasi patuh samrat 2024 ini, para orang tua sebaiknya melarang anaknya demi keselamatan anak itu sendiri.

Selanjutnya, berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, untuk itu pengendara diharapkan memperhatikan setiap rambu rambu lalu lintas di sepanjang jalan.

Berkendara dalam kondisi mabuk dan melawan arah juga menjadi salah satu prioritas, sebaiknya hindari kedua hal tersebut bila hendak berkendara.

Yang terakhir adalah penggunaan tidak sesuai spektek atau plat gantung merupakan pelanggaran yang pastinya akan di tindak.

Dalam sebuah video pendek oleh Polres Bitung mengingatkan bahwa setiap kecelakaan berawal dari pelanggaran.

Untuk itu, dipesankan supaya selalu menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

Diketahui, Operasi Patuh Samrat 2024 ini berlangsung mulai 15 hingga 28 Juli 2024 ditandai dengan Apel gelar pasukan di Mapolres Bitung, di pimpin Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai serta Perwira Apel oleh Kasat Lantas, AKP Riyan Wahyuningtias .

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,369 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Lingkungan Pelindo Regional 4: Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi

6 Desember 2024 - 10:45 WIB

Bitung FPSL 2024 Digelar 11 Desember, Pelaksanaan Hari Nusantara Belum Pasti

5 Desember 2024 - 12:57 WIB

Pangdam XIII Merdeka Tinjau Pelaksanaan  SPPG Wilayah Kodim 1310/Bitung

3 Desember 2024 - 21:31 WIB

KPU Bitung Pleno Rekapitulasi Hitung Suara Tingkat Kota Pilkada 2024

3 Desember 2024 - 17:47 WIB

Kapolres  Pimpin Apel dan Evaluasi Pelaksanaan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bitung

3 Desember 2024 - 00:15 WIB

Kejaksaan Negeri Bitung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Penggantian Rambu Suar 30 Meter

2 Desember 2024 - 19:55 WIB

Trending di Bitung