Bitung, Sulutnews.com – Pihak Kepolisian yakni Satlantas Polres Bitung akan menindak tegas setiap pelanggaran yang diakibatkan oleh kelalaian, mengganggu kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara hingga kelengkapan kendaraan.
Hal ini merupakan salah satu langkah meredam terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan di jalan raya.
Untuk itu, dalam rangka Operasi Patuh Samrat 2024, Polres Bitung memprioritaskan 7 pelanggaran bagi pengendara yang tidak patuh, baik sepeda motor maupun mobil.
Pertama, tidak menggunakan helm dan safety belt, kemudian yang kedua, berboncengan lebih dari dua orang.
Pengendara di bawah umur juga akan ditindak dalam operasi patuh samrat 2024 ini, para orang tua sebaiknya melarang anaknya demi keselamatan anak itu sendiri.
Selanjutnya, berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, untuk itu pengendara diharapkan memperhatikan setiap rambu rambu lalu lintas di sepanjang jalan.
Berkendara dalam kondisi mabuk dan melawan arah juga menjadi salah satu prioritas, sebaiknya hindari kedua hal tersebut bila hendak berkendara.
Yang terakhir adalah penggunaan tidak sesuai spektek atau plat gantung merupakan pelanggaran yang pastinya akan di tindak.
Dalam sebuah video pendek oleh Polres Bitung mengingatkan bahwa setiap kecelakaan berawal dari pelanggaran.
Untuk itu, dipesankan supaya selalu menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
Diketahui, Operasi Patuh Samrat 2024 ini berlangsung mulai 15 hingga 28 Juli 2024 ditandai dengan Apel gelar pasukan di Mapolres Bitung, di pimpin Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai serta Perwira Apel oleh Kasat Lantas, AKP Riyan Wahyuningtias .
(Tzr)