Boltim, Sulutnews.com – Sedikitnya 64 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat ini dikendalikan oleh Penjabat (Pj) Sangadi dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka mendapat kepercayaan oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto. S. Sos. MSi, untuk menjalankan tugas – tugas Pemerintahan Desa selain tugas pokok Pj Sangadi yakni mensukseskan Pemilihan Sangadi (Pilsang).
Bupati pun dengan tegas mengatakan kinerja Pj Sangadi akan dievaluasi selama tiga bulan sejak dilantik. Mereka yang dianggap tidak mampu dipastikan akan diganti.
Hal ini diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Boltim Hendra Tangel. SH saat ditemui oleh awak media beberapa waktu lalu.
Hendra mengatakan, Bupati sendiri telah menegaskan saat pelantikan Pj Sangadi.
“Pj Sangadi yang baru dilantik masih dalam masa percobaan selama tiga bulan. Kalau kinerja baik tentu dipertahankan. Sebaliknya jika kinerja buruk pasti akan diganti,”Jelas Hendra.
Lanjut dia, namun sejauh ini kinerja para Pj Sangadi sangat baik.
“Tetapi kinerja mereka terus dievaluasi sampai tiga bulan pertama,”Terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Sonny Warokka mengatakan, Pj Sangadi dari unsur ASN mendapat tunjangan dari APBD Boltim sebesar Rp 3,5 Juta per bulan,”Tunjangan tersebut tidak dari Alokasi Dana Desa,”Tutup Sekda. (*/Ayax)