Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 12 Sep 2025 20:35 WITA ·

64 Pejabat Dilantik, Bupati Chyntia: Kami Pilih yang Siap Berkolaborasi


pelantikan dan pengambilan sumpah / janji pejabat administrator dan pengawas di  Pemkab Sitaro Perbesar

pelantikan dan pengambilan sumpah / janji pejabat administrator dan pengawas di Pemkab Sitaro

Sitaro.sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan rotasi jabatan dalam skala besar sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas birokrasi. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi para pejabat administrator dan pengawas berlangsung di Auditorium Kantor Bupati, disaksikan para pimpinan OPD serta jajaran asisten.

Sebanyak 64 aparatur sipil negara (ASN) ditempatkan pada posisi baru berdasarkan lima surat keputusan yang dibacakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ini menjadi rotasi pertama di masa pemerintahan Bupati Chyntia Ingrid Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus Makainas sejak keduanya dilantik pada 20 Februari 2025.

Dalam arahannya, Bupati Chyntia menegaskan, pergeseran jabatan tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui penilaian objektif terhadap rekam kerja dan kesediaan ASN untuk mendukung pemerintahan saat ini.

“Penilaian kami berbasis pada kinerja. Ada yang ingin bekerja sama, ada yang memilih menjauh. Karena itu, jabatan diberikan kepada mereka yang siap berkolaborasi,” ujarnya pada Jumat, 12/9/2025.

Bupati juga menekankan pentingnya kedewasaan sikap dan integritas. Para pejabat diminta berhenti melakukan tindakan tidak profesional, termasuk memanipulasi atau menghapus data ketika berpindah tugas.

“Jangan bertindak kekanak-kanakan dengan menghapus data. Mari bangun budaya saling mendukung,” pesan Bupati.

Untuk menjaga proses rotasi tetap transparan dan sesuai aturan, Pemkab Sitaro kini memanfaatkan aplikasi I-MUT. Sistem ini memastikan penempatan jabatan berdasarkan persyaratan administrasi dan kompetensi—misalnya, jabatan administrator wajib diisi oleh ASN bergelar sarjana. Aplikasi secara otomatis mencoret kandidat yang tidak memenuhi syarat.

Pelantikan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sitaro dalam memperkuat pemerintahan yang akuntabel dan profesional. Di akhir sambutannya, Bupati Chyntia mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan dedikasi tinggi dan menghadirkan inovasi demi mewujudkan visi pembangunan Sitaro Masadada.

 

Artikel ini telah dibaca 1,232 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dentuman Disertai Erupsi Kecil Gunung Karangetang, BPBD Sitaro Imbau Warga Tetap Waspada

12 Juli 2026 - 21:36 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

Plt Bupati Sitaro Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD

10 Juli 2026 - 20:41 WITA

Plt Bupati Sitaro Minta Lima Plt Kepala OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat

9 Juli 2026 - 23:21 WITA

Banmus DPRD Sitaro Tetapkan Jadwal Paripurna APBD 2025, Moghtar Kaudis Dilantik sebagai Ketua DPRD 11 Juli

8 Juli 2026 - 21:09 WITA

DPRD Sitaro Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Lanjut

8 Juli 2026 - 09:28 WITA

Trending di Sitaro