Minahasa,Sulutnews.com– Enam Pejabat di Pemkab Minahasa, resmi mengantongi rekomendasi Bupati Minahasa. Pemberian rekomendasi Bupati Minahasa kepada enam pejabat ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos. didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Drs. Moudy L. Pangerapan, MAP, Kamis (5/1/2023), belum lama ini.
Setelah mengantongi rekomendasi dari Bupati Minahasa, ke-enam pejabat tersebut bakal mengikuti seleksi terbuka dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa.
Untuk itu, Sekda Frits Muntu menyampaikan selamat kepada enam pejabat yang akan mengikuti Seleksi Terbuka dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Kabupaten Minahasa.
“Selamat mengikuti Seleksi Terbuka dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Kabupaten Minahasa,” kata Sekda Frits Muntu, di ruang kerjanya.
Ke-enam pejabat yang telah di rekomendasikan oleh Bupati Minahasa ini, diketahui adalah pejabat yang masih berumur 55 tahun ke bawah dan telah 5 tahun lebih menjadi pejabat Eselon II di Pemkab Minahasa.
Selanjutnya, ke-enam pejabat ini akan melengkapi semua persyaratan yang diwajibkan untuk mengikuti seleksi, meliputi persyaratan umum, persyaratan khusus/teknis dan persyaratan administrasi lainnya, sebagaimana yang sudah diumumkan oleh panitia seleksi jabatan tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Minahasa.
Diketahui, panitia seleksi secara resmi telah mengedarkan pengumuman seleksi terbuka dengan Nomor 04/PANSEL-JPT/I/2023 tanggal 4 Januari 202. Tahapan pendaftaran sampai 10 Januari 2023, tes wawancara 18 Januari, dan pengumuman hasil tes 19 Januari 2023.
Adapun ke- enam pejabat yang mengantongi rekomendasi Bupati yakni, Sekretaris Daerah yakni, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Drs. Riviva W. Maringka, M.Si., Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekda Dr Christian Vicky Tanor, SPi, M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agustivo Tumundo, SE, M.Si., Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Drs. Melki L. Rumate, M Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra. Riany Suwarno dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Alexander Mamesah, SSTP, M.Si. (**/arp)