Sitaro.sulutnews.com | Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro tahun 2024 resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro pada hari ini, Selasa, 27/08/2024 di Kantor KPU jalan Lokongbanua Kelurahan Ondong Kecamatan Siau Barat.

Sesuai pantauan sulutnews.com, Di hari pertama pembukaan pendaftaran bakal pasangan calon Cabup dan Cawabup, Kantor KPU Sitaro masih sepi.
Meski begitu. Personel gabungan TNI-POLRI telah berjaga di area Kantor KPU Sitaro sejak pagi.
Adapun dalam menyambut bakal pasangan calon yang akan datang untuk mendaftar, pihak KPU Sitaro telah melakukan berbagai persiapan. Tampak, gedung Pertemuan Umum Kecamatan Siau Barat yang berlokasi tepat di samping Kantor KPU telah di persiapkan untuk menerima kehadiran bakal pasangan cabup dan cawabup Sitaro tahun 2024 yang akan mendaftar.
Tidak hanya itu, di area depan Kantor KPU dan ruas jalan Ondong – Ulu telah dibangun tenda yang di lengkapi kursi untuk menyambut pengusung maupun massa pendukung bakal Pasangan Cabup dan Cawabup.
Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro saat konferensi pers mengatakan, KPU Sitaro sudah siap menyambut bakal pasangan calon yang akan mendaftar dan meminta maaf kepada masyarakat kabupaten Sitaro khususnya warga Pulau Siau yang mengunakan ruas jalan Ondong-Ulu atau sebaliknya.
“Untuk sementaranya jalan ini ditutup. Ini dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan pendaftaran cabup dan cabup Sitaro tahun 2024,” Ujar Kaaro.
Masih, dalam konferensi pers, Kaaro juga menyebut, Di hari pertama ini, masih belum ada bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran.
“Belum ada yang mendaftar, Informasi dari front desk KPU, partai PDI Perjuangan akan melakukan pendaftaran pada hari kamis pada pukul 09.00 pagi, untuk yang lainnya masih belum ada informasi, tandas dia.
Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro tahun 2024 sendiri akan dibuka selama 3 hari. Terhitung sejak hari ini, Selasa, 27/08/2024 – Kamis, 29/08/2024.







