Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

NTT · 10 Des 2024 19:28 WIB ·

40.474 Suara Memilih 01 Ita Esa Bisa Marah, Aksi Sinurat : Pernyataan Perampasan Suara Itu Lucu dan Tidak Masuk Akal


Foto : Pengamat Hukum Dr. Aksi Sinurat,SH.,M.Hum Perbesar

Foto : Pengamat Hukum Dr. Aksi Sinurat,SH.,M.Hum

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dr. AKSI Sinurat, S.H., M.Hum., memberikan tanggapan tajam terkait klaim perampasan suara yang disampaikan oleh salah satu pasangan calon dalam Pilkada Rote Ndao. Dalam wawancara dengan media pada Selasa, 10 Desember 2024, ia menyebut klaim tersebut sebagai sesuatu yang lucu dan tidak logis, terutama mengingat hasil resmi yang telah diumumkan oleh KPU menunjukkan perbedaan suara yang signifikan antara para kandidat.

Menurut hasil KPU, Paket Ita Esa meraih 40.474 suara, jauh di atas Paket Lontar dengan 9.296 suara dan Paket Lentera dengan 26.008 suara. Dr. AKSI menegaskan bahwa logika sederhana saja cukup untuk memahami hasil ini tanpa perlu menuding adanya perampasan.

“Klaim yang Tidak Berdasar”
*“Menurut saya, ini lucu. Bagaimana mungkin pihak yang hanya memperoleh 9 ribuan suara mengklaim suara mereka dirampas? Hasil perhitungan KPU sudah melalui proses yang transparan hingga tingkat kecamatan dan kabupaten. Kita sebagai masyarakat tidak bodoh; siapa pun bisa melihat bahwa yang mendapatkan suara terbanyak adalah pemenangnya,” jelasnya.

Ia juga mengkritik penggunaan kata “perampasan” yang menurutnya cenderung provokatif dan tidak bermoral.“Kata-kata seperti itu tidak hanya tidak santun, tetapi juga memancing emosi publik. Padahal, fakta menunjukkan perbedaan suara yang jauh. Ini bukan soal merampas, tetapi soal menerima kenyataan dengan lapang dada,” lanjutnya.

Hak Menggugat, tetapi Harus Berdasar
Meski menghormati hak pihak yang merasa dirugikan untuk menggugat, Dr. AKSI menekankan bahwa gugatan semestinya didasarkan pada bukti yang valid.“Syarat formal dan material harus terpenuhi dalam setiap gugatan. Jika tidak, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan gegabah menerimanya. Tanpa bukti kuat, gugatan hanya akan menjadi sensasi belaka,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses pemilu diawasi secara ketat, mulai dari tingkat TPS hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten.“KPU bukan lembaga sembarangan. Semua proses sudah diawasi, ada saksi-saksi dari tiap kandidat, dan hasilnya telah diterima partai-partai yang terlibat,” tegasnya.

Ajakan untuk Bijak dalam Berpolitik
Dr. AKSI mengajak masyarakat dan semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi hasil pemilu. “Kita ini negara hukum, bukan hukum rimba. Hasil pemilu sudah diatur sesuai hukum yang berlaku. Politik itu untuk kebaikan, bukan untuk memprovokasi,” tutupnya.

Ia juga berharap semua pihak dapat menerima hasil dengan dewasa dan menjadikan proses ini sebagai pembelajaran untuk membangun demokrasi yang lebih matang di masa depan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,896 kali

Baca Lainnya

Korupsi Harus Dibasmi : Transparansi Adalah Kunci Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao

23 Januari 2025 - 11:42 WIB

Sikap Sambong Paulwil JJ Nggili Tak Pantas Jadi Kepala Dinas

22 Januari 2025 - 22:56 WIB

Sekdes Limakoli Bungkam Anggaran Dua Bendungan Tanya Mantan Pj Desa Brian Kila

21 Januari 2025 - 23:44 WIB

Prof Yusuf Henuk Pengacara “Roteman Law Free” : Ijazah Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih Asli dan Sah Secara Hukum

20 Januari 2025 - 18:21 WIB

Kejari Rote Ndao Diminta Usut Sekretaris Desa Limakoli Atris Kiuk Dan Dua Pj Desa Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Dua Bendungan

20 Januari 2025 - 16:30 WIB

Sirajudin Lasena dan Moh. Aditya Pontoh Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Bolmong Utara

9 Januari 2025 - 21:54 WIB

Trending di Bolmut