Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

News · 13 Des 2022 08:56 WITA ·

20 Anggota DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kota Tomohon Gelar Sosialisasi Perda ke Masyarakat


20 Anggota DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kota Tomohon Gelar Sosialisasi Perda ke Masyarakat Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), yang ada di Kota Tomohon, Sulawesi Utara sejak kemarin Tanggal 12 sampai hari ini 13 Desember 2022.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE pun, ikut mensosialisasikan Perda, bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny R. Mambu SH MH.

Ia mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Tumatangtang, Pinaras, dan Walian Dua, Selasa (13/12/2022).

Di hari yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu SH MH, juga melakukan sosialisasi.

Jonru, sapaan akrab Runtuwene mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua, Kakaskasen Tiga, Kakaskasen.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bpk. Erens Kereh AMKL, mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Daerah.

Perda itu disosialisasikannya bersama, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon, Fernando Supit, di Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu, Selasa (13/12/2022).

Di hari sebelumnya, Senin (12/12/2022), Anggota DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur MAP, didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Irene E V Podung S.Pi M.Si, juga melakukan sosialisasi.

Miky mensosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kecamatan Tomohon Selatan.

Para anggota DPRD Tomohon lainnya juga seperti, Christo B Eman SE, Stanly Wuwung ST, Cherly Mantiri SH, Ladys Turang SE, Ferdinand Turang S.Sos, Donald Pondaag, Toar Polakitan SE, Noldie V. Lengkong, Jimmy Wewengkang, James Kojongian, Hudson Bogia.

Anggota DPRD Lain, Priscilla Tumurang SS, Julianita S.C Wongkar B.Bus M.Com, Siane Samatara SE, dan Santi Runtu, juga mensosialisasikan perda yang sudah ditetapkan DPRD.(*/Advetorial)

Artikel ini telah dibaca 498 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Beberapa Oknum BRI Rote Meraup Untung KUR: Praktik Korupsi Terselubung

2 Mei 2026 - 12:42 WITA

Olly Dondokambey dan MCC Preservasi Lolos ke Final GBOT 6

2 Mei 2026 - 12:09 WITA

2 Ronde Penentu Langkah GABMO Menuju Final GBOT 6

2 Mei 2026 - 08:24 WITA

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026: Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

2 Mei 2026 - 07:58 WITA

Mars Ganesha Bridge Maju Bergema di Pembukaan GBOT

1 Mei 2026 - 11:00 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kota Tomohon

30 April 2026 - 23:03 WITA

Trending di Tomohon