Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

News · 13 Des 2022 08:56 WIB ·

20 Anggota DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kota Tomohon Gelar Sosialisasi Perda ke Masyarakat


20 Anggota DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kota Tomohon Gelar Sosialisasi Perda ke Masyarakat Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), yang ada di Kota Tomohon, Sulawesi Utara sejak kemarin Tanggal 12 sampai hari ini 13 Desember 2022.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE pun, ikut mensosialisasikan Perda, bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny R. Mambu SH MH.

Ia mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Tumatangtang, Pinaras, dan Walian Dua, Selasa (13/12/2022).

Di hari yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu SH MH, juga melakukan sosialisasi.

Jonru, sapaan akrab Runtuwene mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua, Kakaskasen Tiga, Kakaskasen.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bpk. Erens Kereh AMKL, mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Daerah.

Perda itu disosialisasikannya bersama, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon, Fernando Supit, di Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu, Selasa (13/12/2022).

Di hari sebelumnya, Senin (12/12/2022), Anggota DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur MAP, didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Irene E V Podung S.Pi M.Si, juga melakukan sosialisasi.

Miky mensosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kecamatan Tomohon Selatan.

Para anggota DPRD Tomohon lainnya juga seperti, Christo B Eman SE, Stanly Wuwung ST, Cherly Mantiri SH, Ladys Turang SE, Ferdinand Turang S.Sos, Donald Pondaag, Toar Polakitan SE, Noldie V. Lengkong, Jimmy Wewengkang, James Kojongian, Hudson Bogia.

Anggota DPRD Lain, Priscilla Tumurang SS, Julianita S.C Wongkar B.Bus M.Com, Siane Samatara SE, dan Santi Runtu, juga mensosialisasikan perda yang sudah ditetapkan DPRD.(*/Advetorial)

Artikel ini telah dibaca 489 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bangun Kerja Sama Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis Laksanakan Konsultasi dan Koordinasi Ke BRIN

11 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis Hadiri Acara Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara dari Dirjen Cipta Karya

10 Oktober 2024 - 22:45 WIB

Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Kegiatan Advokasi Koordinas dan Bimtek POKJANAL TKT Posyandu

9 Oktober 2024 - 22:16 WIB

Pjs Walikota Tomohon Hadiri Kegiatan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah

7 Oktober 2024 - 18:14 WIB

Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-11 GMIM Kakaskasen Eben Haezer

6 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Pjs Walikota Tomohon Fereydi Kaligis Hadiri Peringatan HUT TNI Ke-79

5 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Trending di Manado