Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

News · 13 Des 2022 08:56 WITA ·

20 Anggota DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kota Tomohon Gelar Sosialisasi Perda ke Masyarakat


20 Anggota DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kota Tomohon Gelar Sosialisasi Perda ke Masyarakat Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), yang ada di Kota Tomohon, Sulawesi Utara sejak kemarin Tanggal 12 sampai hari ini 13 Desember 2022.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE pun, ikut mensosialisasikan Perda, bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny R. Mambu SH MH.

Ia mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Tumatangtang, Pinaras, dan Walian Dua, Selasa (13/12/2022).

Di hari yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu SH MH, juga melakukan sosialisasi.

Jonru, sapaan akrab Runtuwene mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua, Kakaskasen Tiga, Kakaskasen.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bpk. Erens Kereh AMKL, mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Daerah.

Perda itu disosialisasikannya bersama, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon, Fernando Supit, di Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu, Selasa (13/12/2022).

Di hari sebelumnya, Senin (12/12/2022), Anggota DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur MAP, didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Irene E V Podung S.Pi M.Si, juga melakukan sosialisasi.

Miky mensosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kecamatan Tomohon Selatan.

Para anggota DPRD Tomohon lainnya juga seperti, Christo B Eman SE, Stanly Wuwung ST, Cherly Mantiri SH, Ladys Turang SE, Ferdinand Turang S.Sos, Donald Pondaag, Toar Polakitan SE, Noldie V. Lengkong, Jimmy Wewengkang, James Kojongian, Hudson Bogia.

Anggota DPRD Lain, Priscilla Tumurang SS, Julianita S.C Wongkar B.Bus M.Com, Siane Samatara SE, dan Santi Runtu, juga mensosialisasikan perda yang sudah ditetapkan DPRD.(*/Advetorial)

Artikel ini telah dibaca 498 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Caroll Senduk Bersama Kakanwil Kemenag Sulut Resmikan Masjid Nurul Iman Kampung Jawa Tomohon

18 April 2026 - 23:59 WITA

Menuju Kemandirian, Panji Yosua Sinode Deklarasikan Penetapan, Ivan Pioh Sebagai Komandan Pasus Sinode GMIM

18 April 2026 - 19:52 WITA

Rakoref Panji Yosua Sinode GMIM di Jemaat Solafode Tinoor Berlangsung Sukses

18 April 2026 - 18:56 WITA

Audiens dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI, CS-SR Perjuangkan Industri Kreatif

14 April 2026 - 23:38 WITA

Walikota Tomohon Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

13 April 2026 - 23:09 WITA

Grazia Residence Tomohon Gelar Penyerahan Kunci Momen Kunjungan Lapangan Menteri KKP, Mendagri dan Kepala BPS

9 April 2026 - 18:44 WITA

Trending di Tomohon