Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

News · 13 Des 2022 08:56 WIB ·

20 Anggota DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kota Tomohon Gelar Sosialisasi Perda ke Masyarakat


20 Anggota DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kota Tomohon Gelar Sosialisasi Perda ke Masyarakat Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), yang ada di Kota Tomohon, Sulawesi Utara sejak kemarin Tanggal 12 sampai hari ini 13 Desember 2022.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE pun, ikut mensosialisasikan Perda, bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny R. Mambu SH MH.

Ia mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Tumatangtang, Pinaras, dan Walian Dua, Selasa (13/12/2022).

Di hari yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu SH MH, juga melakukan sosialisasi.

Jonru, sapaan akrab Runtuwene mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua, Kakaskasen Tiga, Kakaskasen.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bpk. Erens Kereh AMKL, mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Daerah.

Perda itu disosialisasikannya bersama, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon, Fernando Supit, di Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu, Selasa (13/12/2022).

Di hari sebelumnya, Senin (12/12/2022), Anggota DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur MAP, didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Irene E V Podung S.Pi M.Si, juga melakukan sosialisasi.

Miky mensosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kecamatan Tomohon Selatan.

Para anggota DPRD Tomohon lainnya juga seperti, Christo B Eman SE, Stanly Wuwung ST, Cherly Mantiri SH, Ladys Turang SE, Ferdinand Turang S.Sos, Donald Pondaag, Toar Polakitan SE, Noldie V. Lengkong, Jimmy Wewengkang, James Kojongian, Hudson Bogia.

Anggota DPRD Lain, Priscilla Tumurang SS, Julianita S.C Wongkar B.Bus M.Com, Siane Samatara SE, dan Santi Runtu, juga mensosialisasikan perda yang sudah ditetapkan DPRD.(*/Advetorial)

Artikel ini telah dibaca 491 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Rakor Sosialisasi Program 3 Juta Rumah

16 April 2025 - 23:51 WIB

Viktor Mailangkay Lantik Pengurus Cabang 2208 Generasi Muda FKPPI Kota Tomohon Dihadiri Walikota Caroll Senduk

16 April 2025 - 22:16 WIB

Pemkot Tomohon dan BSG Teken MOU Komitmen Berikan Layanan Terbaik

15 April 2025 - 22:50 WIB

Biro Pariwisata Taiwan Aktif Promosikan Layanan Wisata Ramah Muslim

15 April 2025 - 22:48 WIB

Disaksikan Walikota dan Wakil Walikota BPK Lakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan Dinas Lingkup Pemkot Tomohon

14 April 2025 - 22:48 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Upacara Pembukaan Diksarmil SPPI Batch-3 Tahun 2025

14 April 2025 - 22:03 WIB

Trending di Tomohon