Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

News · 13 Des 2022 08:56 WIB ·

20 Anggota DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kota Tomohon Gelar Sosialisasi Perda ke Masyarakat


20 Anggota DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kota Tomohon Gelar Sosialisasi Perda ke Masyarakat Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), yang ada di Kota Tomohon, Sulawesi Utara sejak kemarin Tanggal 12 sampai hari ini 13 Desember 2022.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE pun, ikut mensosialisasikan Perda, bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny R. Mambu SH MH.

Ia mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Tumatangtang, Pinaras, dan Walian Dua, Selasa (13/12/2022).

Di hari yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu SH MH, juga melakukan sosialisasi.

Jonru, sapaan akrab Runtuwene mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua, Kakaskasen Tiga, Kakaskasen.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bpk. Erens Kereh AMKL, mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Daerah.

Perda itu disosialisasikannya bersama, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon, Fernando Supit, di Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu, Selasa (13/12/2022).

Di hari sebelumnya, Senin (12/12/2022), Anggota DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur MAP, didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Irene E V Podung S.Pi M.Si, juga melakukan sosialisasi.

Miky mensosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kecamatan Tomohon Selatan.

Para anggota DPRD Tomohon lainnya juga seperti, Christo B Eman SE, Stanly Wuwung ST, Cherly Mantiri SH, Ladys Turang SE, Ferdinand Turang S.Sos, Donald Pondaag, Toar Polakitan SE, Noldie V. Lengkong, Jimmy Wewengkang, James Kojongian, Hudson Bogia.

Anggota DPRD Lain, Priscilla Tumurang SS, Julianita S.C Wongkar B.Bus M.Com, Siane Samatara SE, dan Santi Runtu, juga mensosialisasikan perda yang sudah ditetapkan DPRD.(*/Advetorial)

Artikel ini telah dibaca 495 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Terima Kunjungan Wakil Menteri Kemdiktisaintek

14 November 2025 - 20:16 WIB

Wakil Walikota Sendy Rumajar Buka Kegiatan Profilling ASN di Lingkungan Pemkot Tomohon

12 November 2025 - 17:36 WIB

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri dan Buka Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi Kesiapsiagaan Bencana

11 November 2025 - 21:31 WIB

LAI – BAMAG LKKI Jangkau Warga Gereja Lewat Pekan Alkitab Sulut 2025

11 November 2025 - 19:21 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Acara Pembukaan The Third Exchange South-South Triangular Cooperation on Geothermal

10 November 2025 - 19:11 WIB

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Dalam Rangka HUT Ke- 597

5 November 2025 - 23:30 WIB

Trending di Minahasa