Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Bitung · 10 Apr 2023 15:36 WITA ·

2 Pria Terduga Pelaku Curanmor dan Penadah di Bitung Diringkus Polisi


2 Pria Terduga Pelaku Curanmor dan Penadah di Bitung Diringkus Polisi Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM – TIM Resmob Polres Bitung mengamankan 2 komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Polisi mengamankan 2 pria, yaitu NM (17) yang didiuga sebagai pelaku pencurian, dan RB (25) sebagai penadah motor curian. Keduanya diamankan di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat, Minut, pada hari Sabtu (8/4/2023) sore,” ungkapnya, Senin (10/4/2023).

Kasus pencurian kendaraan bermotor roda 2 ini dilaporkan oleh 3 warga Kota Bitung yang menjadi korban, ke SPKT Polres Bitung pada bulan November 2022 dan Maret 2023.

“Berdasarkan pemeriksaan polisi, pada bulan November 2022 terduga pelaku melakukan pencurian di Kelurahan Girian Indah. Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci motor kemudian membawa lari sepeda motor yang terparkir di samping rumah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada bulan Maret 2023, pelaku kembali melakukan pencurian di Girian Indah dengan korban yang berbeda.

“Di bulan Maret 2023, pelaku kembali melakukan 2 kali pencurian sepeda motor di Kelurahan Girian Indah, milik 2 warga setempat,” lanjutnya.

Sepeda motor hasil curian kemudian dibawa pelaku ke rumah temannya di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat.

“2 buah motor hasil curian tersebut dibawa pelaku ke rumah RB yang berprofesi sebagai mekanik, untuk dijual lewat facebook,” ujarnya.

Kedua pria tersebut langsung digiring ke Kantor Polres Bitung bersama barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dan 1 buah tas pinggang yang berisi kunci-kunci untuk membuka bodi motor dan mematakan kunci stir sepeda motor.

“Satu barang bukti sudah ditemukan sedangkan barang bukti curian yang lainnya masih dalam pencarian polisi,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 276 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penguatan Logistik Sulampua

20 Januari 2026 - 00:10 WITA

Komisi I DPRD Sulut Pertanyakan Anggaran Sebesar Rp 9,2 Miliar di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

19 Januari 2026 - 22:31 WITA

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Bantuan CSR Pemprov NTT Dorong Pembangunan Gedung Ibadah di Rote Ndao

19 Januari 2026 - 12:56 WITA

TIDAK ADA MA’AF KAPOLRES ROTE NDAO AKBP MARDIONO TEGAS, TINDAK PENJUALAN BBM DI ATAS HARGA HET

18 Januari 2026 - 15:42 WITA

Ringankan Beban Masyarakat Pascabencana, 283 Taruna Akpol Diterjunkan dalam Latsitarda Nusantara XLVI Tahun 2026 di Aceh Tamiang

18 Januari 2026 - 15:12 WITA

Trending di Aceh
error: Content is protected !!