Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 10 Apr 2023 15:36 WITA ·

2 Pria Terduga Pelaku Curanmor dan Penadah di Bitung Diringkus Polisi


2 Pria Terduga Pelaku Curanmor dan Penadah di Bitung Diringkus Polisi Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM – TIM Resmob Polres Bitung mengamankan 2 komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Polisi mengamankan 2 pria, yaitu NM (17) yang didiuga sebagai pelaku pencurian, dan RB (25) sebagai penadah motor curian. Keduanya diamankan di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat, Minut, pada hari Sabtu (8/4/2023) sore,” ungkapnya, Senin (10/4/2023).

Kasus pencurian kendaraan bermotor roda 2 ini dilaporkan oleh 3 warga Kota Bitung yang menjadi korban, ke SPKT Polres Bitung pada bulan November 2022 dan Maret 2023.

“Berdasarkan pemeriksaan polisi, pada bulan November 2022 terduga pelaku melakukan pencurian di Kelurahan Girian Indah. Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci motor kemudian membawa lari sepeda motor yang terparkir di samping rumah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada bulan Maret 2023, pelaku kembali melakukan pencurian di Girian Indah dengan korban yang berbeda.

“Di bulan Maret 2023, pelaku kembali melakukan 2 kali pencurian sepeda motor di Kelurahan Girian Indah, milik 2 warga setempat,” lanjutnya.

Sepeda motor hasil curian kemudian dibawa pelaku ke rumah temannya di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat.

“2 buah motor hasil curian tersebut dibawa pelaku ke rumah RB yang berprofesi sebagai mekanik, untuk dijual lewat facebook,” ujarnya.

Kedua pria tersebut langsung digiring ke Kantor Polres Bitung bersama barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dan 1 buah tas pinggang yang berisi kunci-kunci untuk membuka bodi motor dan mematakan kunci stir sepeda motor.

“Satu barang bukti sudah ditemukan sedangkan barang bukti curian yang lainnya masih dalam pencarian polisi,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 277 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Pendidikan Rote Ndao Moris D. E. Bulan, S.Pd., M.Si. Gelar Workshop Literasi dan Numerasi di SDN Oelasin

3 September 2026 - 14:58 WITA

“Jangan Kasih ke Orang Lain!” Kejari Ba’a Segera Pulbaket Dugaan Oknum DPRD dan Bendahara Sekolah Bidik Proyek Revitalisasi SD

3 September 2026 - 12:37 WITA

MEP Kritik Anggaran Dispertanak Dtengah Bencana Kekeringan, Pemerintah Dianggap Tidak Peka Terhadap Masyarakat Petani

3 September 2026 - 10:39 WITA

Remly Kandoli Apresiasi Gubernur YSK Alokasi Jalan Kalait–Pontak–Lobu Senilai Rp 2,5 Miliar

3 September 2026 - 09:57 WITA

Hendry Walukow Sampaikan Aspirasi Warga Minut-Bitung, Infrastruktur Jalan Provinsi Jadi Sorotan Utama

2 September 2026 - 22:20 WITA

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penandatangan KUA – PPAS Perubahan Tahun 2026

2 September 2026 - 21:54 WITA

Trending di Manado