Rejanglebong, Sulutnews.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan di Lapas Kelas II A Curup, bertempat di Sekolah Luar Biasa Negeri 01 Rejang Lebong, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup (Ronaldo Devinci Talesa) menandatangani perjanjian kerjasama bersama Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 01 Rejang Lebong (Rosdi). Bertempat di SLBN 01 Rejang Lebong, Selasa, 17 September 2024.
Ronaldo Devinci Talesa menyampaikan “Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan Mewujudkan pelayanan publik di Lapas Curup yang berpedoman pada prinsip HAM yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.”
Ia berharap melalui PKS dengan SLB 01 Rejang Lebong ini dapat memberikan pelatihan bagi SDM Lapas Curup dalam memberikan pelayanan lebih khusus bagi Warga Binaan atau pengunjung prioritas.
Mewakili SLBN 01 Rejang Lebong Rosdi menyampaikan apresiasi kepada Lapas Curup dan menyambut baik kerjasama ini, beliau mengatakan melalui kerjasama ini SLBN 01 Rejang Lebong akan ikut berkontribusi bagi pemberi pelayanan di Lapas Curup khususnya dengan pelatihan keterampilan bahasa isyarat.(Dinaro)
#Kumhampasti
#KakanwilkemenkumhamBengkulu
#Santosa
#Lapascurup
#RonaldoDevinciTalesa