Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 21 Jan 2025 22:41 WITA ·

Wujudkan Minahasa Lebih Maju Pemkab Minahasa Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kejari Minahasa


Wujudkan Minahasa Lebih Maju Pemkab Minahasa Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kejari Minahasa Perbesar

Minahasa,Sulutnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B Hermanto mengungkapkan bahwa kejaksaan dan pemerintah daerah adalah mitra kerja. Sebab itu jangan ada lagi stigma bahwa kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang ditakuti.

Hal itu disampaikan Hermanto dalam sambutannya usai dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara pemerintah Kabupaten Minahasa dengan Kejaksaan Negeri Minahasa tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (21/1) siang.

Acara yang berlangsung di ruang sidang kantor Bupati disaksikan para Asisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Staf Ahli, Kabag dan Staf Khusus. Hermanto mengimbau kepada jajaran pemerintah daerah (ibu-ibu/bapak-bapak) untuk jangan takut dengan Kejaksaan. Karena kejaksaan dengan pemerintah daerah adalah mitra kerja. Dan pihak kejaksaan akan mendukung seluruh program pemerintah demi terwujudnya Minahasa lebih maju. “Tentunya program-program yang dilakukan harus sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkap Hermanto.

Lebih lanjut Hermanto mengatakan pihaknya siap dan terbuka untuk kordinasi, baik itu konsultasi maupun pendampingan hukum. Karena aset pemerintah daerah dan keuangan negara harus kita jaga.

Setelah Hermanto mengungkapkan jangan takut dengan Kejaksaan langsung mendapat sambutan tepuk tangan dari para kadis, kaban dan Kabag.

Sementara itu Pj Bupati Minahasa, Noudy Tendean dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi dengan telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Minahasa dengan Kejaksaan Negeri Minahasa.

Dalam kesempatan itu Noudy Tendean meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan konsultasi dengan pihak kejaksaan apabila ada masalah hukum, seperti aset maupun keuangan negara. “Karena kesepakatan bersama ini kita akan mendapat bantuan hukum baik di pengadilan maupun diluar pengadilan,” ungkap Noudy Tendean.

Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan bersinergi. Sehingga dalam pemeriksaan nanti tidak ada temuan. “Mudah-mudahan kerja sama yang akan berlangsung selama dua tahun ini akan berjalan dengan baik, demi terwujudnya Minahasa lebih maju, berdaya saing dan sejahtera,” harap Noudy Tendean. Usai acara dilakukan foto bersama. (Adi Palit)

Artikel ini telah dibaca 1,265 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

SMK Negeri 1 Tondano Dikunjungi DPRD dan Pihak Pengusaha Kota Sendai Jepang, Kepsek Maxy Tulung Sudah Dua Tahun Kerjasama

27 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Trending di Hukrim