Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 17 Des 2022 14:48 WITA ·

Warga Tomohon Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik


Warga Tomohon Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Jemaat Gereja Bethel Indonesia Transformasi Tomohon melalui Gembala Pendeta Royke Nelwan mengapresiasi kinerja polisi di Tomohon terkait pengungkapan kasus pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon dalam merespon laporan pencurian yang terjadi di gereja, beberapa waktu lalu,” ujar Pendeta Royke Nelwan, Jumat (16/12/2022).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu gereja yang terletak di Kelurahan Kolongan, Tomohon Tengah ini, mengalami kecurian barang elektronik.

“Pihak gereja mengalami kecurian barang 3 hari berturut-turut sejak tanggal 22 Oktober 2022 silam. Barang yang hilang berupa barang-barang elektronik milik gereja,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi, Sabtu (17/12/2022) pagi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan pihak korban yang masuk, pada tanggal 25 November 2022.

“Berdasarkan laporan pihak korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku, di kawasan Marina Plaza Kota Manado, pada Selasa (6/12) pagi,” lanjutnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, yaitu pria berinisial E (17), polisi kemudian mencari keberadaan barang bukti. Kasus ini pun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak korban akhirnya mencabut laporannya sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Barang bukti pun sudah dikembalikan polisi ke pihak korban,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adapun barang bukti yang dikembalikan yaitu, 1 buah keyboard merk Yamaha PSR S900, 1 buah keyboard merk Casio, 2 buah Audio Power EP 2.500, 1 buah Mixer Yamaha Mg 16, dan 6 buah lampu sorot.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Kapolda Sulut Rotasi Besar di Jajaran Narkoba dan TIK: Siap Wujudkan “Zero Narkoba” di Bumi Nyiur Melambai

10 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Trending di Kepolisian