Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kepolisian · 17 Des 2022 14:48 WITA ·

Warga Tomohon Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik


Warga Tomohon Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Jemaat Gereja Bethel Indonesia Transformasi Tomohon melalui Gembala Pendeta Royke Nelwan mengapresiasi kinerja polisi di Tomohon terkait pengungkapan kasus pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon dalam merespon laporan pencurian yang terjadi di gereja, beberapa waktu lalu,” ujar Pendeta Royke Nelwan, Jumat (16/12/2022).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu gereja yang terletak di Kelurahan Kolongan, Tomohon Tengah ini, mengalami kecurian barang elektronik.

“Pihak gereja mengalami kecurian barang 3 hari berturut-turut sejak tanggal 22 Oktober 2022 silam. Barang yang hilang berupa barang-barang elektronik milik gereja,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi, Sabtu (17/12/2022) pagi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan pihak korban yang masuk, pada tanggal 25 November 2022.

“Berdasarkan laporan pihak korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku, di kawasan Marina Plaza Kota Manado, pada Selasa (6/12) pagi,” lanjutnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, yaitu pria berinisial E (17), polisi kemudian mencari keberadaan barang bukti. Kasus ini pun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak korban akhirnya mencabut laporannya sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Barang bukti pun sudah dikembalikan polisi ke pihak korban,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adapun barang bukti yang dikembalikan yaitu, 1 buah keyboard merk Yamaha PSR S900, 1 buah keyboard merk Casio, 2 buah Audio Power EP 2.500, 1 buah Mixer Yamaha Mg 16, dan 6 buah lampu sorot.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Caroll Senduk Menghadiri Pelantikan Pengurus PBSI Kota Tomohon Periode Tahun 2026-2030

8 Mei 2026 - 23:39 WITA

Penutupan IMP Academy Indonesia Timur Walikota Caroll Senduk Sampaikan Apresiasi Atas Dukungan Penanganan Stunting Di Kota Tomohon

6 Mei 2026 - 23:43 WITA

Tahanan Titipan Polsek Air Batu Polres Asahan Meninggal di Lapas Labuhan Ruku kabupaten Batubara

6 Mei 2026 - 23:17 WITA

Walikota Tomohon Diwakili Asisten Administrasi Umum Hadiri Kegiatan IMP Academy Indonesia Timur Wujudkan Generasi Pemimpin Kelas Dunia

6 Mei 2026 - 22:14 WITA

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2026 di Kota Tomohon Sekot Edwin Roring Bacakan Sambutan Mendikdasmen RI

5 Mei 2026 - 23:19 WITA

Trending di Tomohon