Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Kepolisian · 17 Des 2022 14:48 WIB ·

Warga Tomohon Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik


Warga Tomohon Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Jemaat Gereja Bethel Indonesia Transformasi Tomohon melalui Gembala Pendeta Royke Nelwan mengapresiasi kinerja polisi di Tomohon terkait pengungkapan kasus pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon dalam merespon laporan pencurian yang terjadi di gereja, beberapa waktu lalu,” ujar Pendeta Royke Nelwan, Jumat (16/12/2022).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu gereja yang terletak di Kelurahan Kolongan, Tomohon Tengah ini, mengalami kecurian barang elektronik.

“Pihak gereja mengalami kecurian barang 3 hari berturut-turut sejak tanggal 22 Oktober 2022 silam. Barang yang hilang berupa barang-barang elektronik milik gereja,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi, Sabtu (17/12/2022) pagi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan pihak korban yang masuk, pada tanggal 25 November 2022.

“Berdasarkan laporan pihak korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku, di kawasan Marina Plaza Kota Manado, pada Selasa (6/12) pagi,” lanjutnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, yaitu pria berinisial E (17), polisi kemudian mencari keberadaan barang bukti. Kasus ini pun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak korban akhirnya mencabut laporannya sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Barang bukti pun sudah dikembalikan polisi ke pihak korban,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adapun barang bukti yang dikembalikan yaitu, 1 buah keyboard merk Yamaha PSR S900, 1 buah keyboard merk Casio, 2 buah Audio Power EP 2.500, 1 buah Mixer Yamaha Mg 16, dan 6 buah lampu sorot.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Carol Senduk Hadiri Pertandingan Babak Final dan Penutupan Tournament Sepakbola Walikota Cup Tahun 2024

15 September 2024 - 23:29 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT GMIM Yobel Uluindano Ke-40

15 September 2024 - 22:05 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Ketua TP-PKK Menghadiri Syukuran HUT Jemaat GMIM Baitani Matani ke-177

15 September 2024 - 15:28 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Kelurahan Taratara Tiga Ke-15

13 September 2024 - 21:39 WIB

Didampingi Ketua TP-PKK, Walikota Tomohon Hadiri Sekaligus Membuka Kegiatan Bangga Kencana Expo 2024

13 September 2024 - 19:49 WIB

Lily Solang Mewakili Walikota Tomohon Menghadiri FGD Laporan Akhir Rencana Induk Daya Tarik Wisata Air Terjun Tekaan Telu

12 September 2024 - 20:07 WIB

Trending di Tomohon