Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Kepolisian · 17 Des 2022 14:48 WIB ·

Warga Tomohon Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik


Warga Tomohon Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Jemaat Gereja Bethel Indonesia Transformasi Tomohon melalui Gembala Pendeta Royke Nelwan mengapresiasi kinerja polisi di Tomohon terkait pengungkapan kasus pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon dalam merespon laporan pencurian yang terjadi di gereja, beberapa waktu lalu,” ujar Pendeta Royke Nelwan, Jumat (16/12/2022).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu gereja yang terletak di Kelurahan Kolongan, Tomohon Tengah ini, mengalami kecurian barang elektronik.

“Pihak gereja mengalami kecurian barang 3 hari berturut-turut sejak tanggal 22 Oktober 2022 silam. Barang yang hilang berupa barang-barang elektronik milik gereja,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi, Sabtu (17/12/2022) pagi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan pihak korban yang masuk, pada tanggal 25 November 2022.

“Berdasarkan laporan pihak korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku, di kawasan Marina Plaza Kota Manado, pada Selasa (6/12) pagi,” lanjutnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, yaitu pria berinisial E (17), polisi kemudian mencari keberadaan barang bukti. Kasus ini pun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak korban akhirnya mencabut laporannya sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Barang bukti pun sudah dikembalikan polisi ke pihak korban,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adapun barang bukti yang dikembalikan yaitu, 1 buah keyboard merk Yamaha PSR S900, 1 buah keyboard merk Casio, 2 buah Audio Power EP 2.500, 1 buah Mixer Yamaha Mg 16, dan 6 buah lampu sorot.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Terima Rombongan Kunjungan Kerja Ketua Bersama Anggota DPRD Kota Salatiga

11 Februari 2025 - 22:32 WIB

Walikota Caroll Senduk Buka Kegiatan TP2DD dan TPID Kota Tomohon Tahun 2025

10 Februari 2025 - 22:13 WIB

Polda Sulut Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2025, Tilang Gunakan ETLE

10 Februari 2025 - 18:55 WIB

ODS Mandagi Mewakili Walikota Tomohon Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Keselamatan Samrat 2025

10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Walikota Caroll Senduk Hadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025

7 Februari 2025 - 23:16 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake Dijerat UU ITE Catut Nama Pejabat Negara

7 Februari 2025 - 21:45 WIB

Trending di Jakarta