Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 17 Des 2022 14:48 WITA ·

Warga Tomohon Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik


Warga Tomohon Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Jemaat Gereja Bethel Indonesia Transformasi Tomohon melalui Gembala Pendeta Royke Nelwan mengapresiasi kinerja polisi di Tomohon terkait pengungkapan kasus pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon dalam merespon laporan pencurian yang terjadi di gereja, beberapa waktu lalu,” ujar Pendeta Royke Nelwan, Jumat (16/12/2022).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu gereja yang terletak di Kelurahan Kolongan, Tomohon Tengah ini, mengalami kecurian barang elektronik.

“Pihak gereja mengalami kecurian barang 3 hari berturut-turut sejak tanggal 22 Oktober 2022 silam. Barang yang hilang berupa barang-barang elektronik milik gereja,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi, Sabtu (17/12/2022) pagi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan pihak korban yang masuk, pada tanggal 25 November 2022.

“Berdasarkan laporan pihak korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku, di kawasan Marina Plaza Kota Manado, pada Selasa (6/12) pagi,” lanjutnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, yaitu pria berinisial E (17), polisi kemudian mencari keberadaan barang bukti. Kasus ini pun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak korban akhirnya mencabut laporannya sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Barang bukti pun sudah dikembalikan polisi ke pihak korban,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adapun barang bukti yang dikembalikan yaitu, 1 buah keyboard merk Yamaha PSR S900, 1 buah keyboard merk Casio, 2 buah Audio Power EP 2.500, 1 buah Mixer Yamaha Mg 16, dan 6 buah lampu sorot.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

21 Juli 2026 - 23:29 WITA

Wakil Walikota Tomohon Buka Lomba Bertutur SD/MI: Bangun Budaya Baca dan Lestarikan Budaya Daerah Sejak Dini

21 Juli 2026 - 22:05 WITA

Hadiri Pelantikan, Walikota Caroll Senduk Dukung Penuh Pengurus FASI Kota Tomohon Periode 2025–2029

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda Kunjungi Tomohon, Buka Peluang Kerja Sama Bidang Pendidikan, Pertanian, dan Energi Terbarukan

17 Juli 2026 - 21:12 WITA

KADIN Pusat Jadikan Tomohon Mitra Strategis, TIFF 2026 Dibuka sebagai Pintu Masuk Investasi Beragam Sektor

16 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kementerian Ekraf Siap Kembangkan TIFF Menjadi Ekosistem Industri Kreatif di Tomohon

15 Juli 2026 - 21:43 WITA

Trending di Jakarta