Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 17 Mei 2024 22:38 WITA ·

Warga Titiwungen Manado Tolak Putusan PN Eksekusi Lahan Rumah Tinggal Dan Sebuah Gedung Gereja


Warga Titiwungen Manado Tolak Putusan PN Eksekusi Lahan Rumah Tinggal Dan Sebuah Gedung Gereja Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Warga di Lingkungan Satu, Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara melakukan demontrasi atas surat yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Manado tertanggal 13 Mei tahun 2024, tentang rencana exekusi lahan rumah berikut Gedung Gereja Gerakan Pantekosta Tituwungen.

Mereka beralasan sebagai salah satu Kawasan Lama bersejarah, Titiwungen banyak menyimpan sejarah karena leluhur mereka berdiam dan tinggal di situ sejak tahun 1892. Salah satu ikon terdapatnya Gedung Gereja Gerakan Pantekosta yang dibangun pada tahun 1952. Seharusnya kawasan Titiwungen tersebut tidak dieksekusi, kata Ketua Tim Penyelesaian Perkara Tanah Lexi Pepah.

Mereka juga menuding adanya praktek “mafia tanah” dan praktik suap pejabat di PN Manado dilakukan oleh orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan,  yakni Jemes Mogi seorang pengusaha properti, bidang perdagangan dan industri.

Warga berteriak dengan keras di atas Trotoar di sepanjang Jln Sam Ratulangi Kawasan Titiwungen Selatan sambil terus meminta Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono untuk mendengar suara mereka. Dan PN Manado segera membatalkan rencana exekusi lahan kawasan seluas 1.886 hektar tersebut. Kemudian mereka berhenti di depan Gedung Gereja Gerakan Pantekosta Gloria Patria Titiwungen sambil terus berteriak.

“Saya minta Jemes Mogi di tangkap dan diproses secara hukum karena melakukan kegiatan menyerobot lahan kami,” kata Lexi Pepah kepada sejumlah media sebelum melakukan kegiatan orasi penolakan exekusi lahan Titiwungen, Jumat (17/5).

Senada dengannya, Koordinator lapangan Bertje Sigar pun menegaskan bahwa praktik mafia tanah harus diusut  dengan sungguh-sungguh, “Sebab kami tak ingin kehilangan rumah, leluhur kami pun sudah tinggal di sini sejak tahun 1892. Turun temurun kami ikut mengolah serta membangun kawasan ini menjadi seperti sekarang ini,” tegas Bertje seraya menambahkan kalau lahan dimana Gereja Gerakan Pantekosta dibangun adalah lahan dulunya milik dari Petronnela Mangindaan.

Menurutnya, Tim yang diketuai Lexi Pepah sudah pernah menghadiri sidang PN di Manado terkait dengan lahan Titiwungen Selatan Lingkungan 1.  Namun tidak menyangka bahwa untuk itu mereka harus mengosongkan lahan dan rumah milik dari sedikitnya 42 KK dan kurang lebih 400 orang itu, disertai satu Gedung Gereja Gerakan Pantekosta.

Anggota tim Amelia Wakkary menambahkan, putusan PTN Manado tertanggal 13 Mei 2024 itu sudah cacat hukum karena tidak ada bukti otentik yang sah, sedangkan sudah sejak lama kami tinggal di sini. “Bahkan saya lahir di sini. Kami pun menolak putusan pengadilan negeri Manado yang mana lahan harus dikosongkan karena akan diexekusi,” tandasnya.

Aksi demonstrasi warga di Titiwungen Selatan itu diakhiri dengan tertib dan teratur. Dan hingga sore harinya petugas PN Manado yang ditunggu tak kunjung datang menemui mereka. (*/Tonny/yy)

Artikel ini telah dibaca 1,863 kali

Baca Lainnya

Disaksikan Wawaii Richard Sualang, Sintya Bojoh Kukuhkan Hut Kamrin Sebagai Ketua Pokja PWI Manado

12 Juni 2026 - 00:09 WITA

Beri Kuliah Umum Di Kampus Unsrat Manado, Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Rano Tilaar Ulas Geopolitik Sulawesi Utara

11 Juni 2026 - 23:20 WITA

Vonny Paat Tegaskan Larang Pungli di SPMB 2026

11 Juni 2026 - 18:35 WITA

Sekwan Nicklas Silangen, Ciptakan Pola Kerja Bersih Lingkungan di Sekertariat DPRD Sulut

11 Juni 2026 - 08:00 WITA

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman dan Layanan Penyaluran di Sulawesi Utara Tetap Berjalan Normal

10 Juni 2026 - 23:35 WITA

Bapemperda DPRD Sulut, Gelar Rakor Penyempurnaan Naskah Akademik Dan Draft Ranperda Tentang PPA

10 Juni 2026 - 13:29 WITA

Trending di Manado