Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Jakarta · 13 Apr 2026 23:09 WITA ·

Walikota Tomohon Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik


Walikota Tomohon Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Perbesar

Jakarta, Sulutnews.com – Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH, menghadiri acara  Penandatanganan bersama dan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, bertempat di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup RI Jakarta,  Senin, 13 April 2026.

hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini:

  • Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala BPLH : Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.
  • Gubernur Sulut: Mayjen TNI (purn.) Yulius Selvanus, SE
  • Walikota Tomohon
  • Walikota Manado
  • Walikota Bitung
  • Bupati Minahasa
  • Bupati Minahasa Utara
  • Jajaran Kementerian LH
  • Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut
  • Kepala Dinas LH kab/kota

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Gubernur Sulut, Walikota Tomohon, Walikota Manado, Walikota Bitung, Bupati Minahasa, dan Bupati Minahasa Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan beberapa hal:

  • Pengolahan sampah, dibutuhkan komitmen yang kuat serta dukungan semua pihak terutama Bupati/Walikota yg memiliki tanggung jawab penuh di daerah, dan diawasi oleh Bapak Gubernur.
  • Pemerintah Daerah harus terus mendorong masyarakat untuk memiliki perhatian dan kepedulian dalam pengelolaan sampah yang di mulai dari Pilah Sampah.
  • Tahun 2026 Pemerintah menargetkan untuk penutupan sistem pengelolaan sampah Open Dumping hingga mencapai 63,41 persen, dan menteri berharap tahun 2026 di sulut tidak ada lagi pengolahan sampah secara open dumping (sistem pengolahan sampah dengan cara membuang/mengumpukan sampah pada lahan tertentu tanpa perlakuan apapun)

Secara khusus Menteri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Walikota Tomohon, dimana untuk Kota Tomohon tidak lagi mengelola sampah secara Open Dumping tetapi sudah beralih ke cara Controled Landfill (sistem pengolahan sampah dengan cara menimbun sampah, lalu diratakan dan dipadatkan, kemudian pada waktu tertentu ditutup dengan lapisan tanah). sistem ini merupakan peralihan dari Open Dumping menuju Sanitary Landfill. harapan menteri apa yang telah dilakukan Kota Tomohon akan diikuti oleh kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara.

Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, Walikota Caroll Senduk berkomitmen untuk mendukung dan menindaklanjuti arahan Bapak Menteri untuk menyukseskan program-program Bapak Presiden Prabowo khususnya  dalam hal ini yaitu Pengelolaan Sampah Nasional secara  serius dan terintegrasi. Hal ini tentunya memerlukan dukungan semua pihak dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, agar penanganan Masalah sampah di Kota Tomohon dapat terlaksana dengan baik.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,333 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Diwakili Asisten Administrasi Umum Hadiri Kegiatan IMP Academy Indonesia Timur Wujudkan Generasi Pemimpin Kelas Dunia

6 Mei 2026 - 22:14 WITA

Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2026 di Kota Tomohon Sekot Edwin Roring Bacakan Sambutan Mendikdasmen RI

5 Mei 2026 - 23:19 WITA

Dengan Hand Scan Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Launching Tomohon International Flower Festival 2026

4 Mei 2026 - 23:16 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Mewakili Walikota Tomohon Mengikuti Exit Meeting bersama Tim BPK RI

4 Mei 2026 - 23:02 WITA

Sudah Terbukti Korupsi, Malah Mencantumkan Nama Noven Verderikus Bulan Terseret Tuduhan dalam Pleidoi

4 Mei 2026 - 10:40 WITA

Nama Noven Verderikus Bulan Juga Terseret Tuduhan Menerimaan Uang Suap Dari Tersangka Roni.

4 Mei 2026 - 00:52 WITA

Trending di Internasional