Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

News · 19 Mar 2024 18:00 WITA ·

Walikota Tomohon Dukung Jurnalisme Berkualitas


Ketua PWI Sulut Drs Vouke Lontaan (Kiri) saat berbincang bersama Walikota Tomohon Caroll Senduk, SH. (Kanan). (Foto: pwi) Perbesar

Ketua PWI Sulut Drs Vouke Lontaan (Kiri) saat berbincang bersama Walikota Tomohon Caroll Senduk, SH. (Kanan). (Foto: pwi)

 

Tomohon, SulutNews – Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk SH, mendukung Jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional yang menjadi perhatian penting pemerintah saat ini.

Ini dikatakan Caroll, saat menerima kunjungan Ketua PWI Sulut Drs. Voucke Lontaan dan Wakil Ketua Adrianus R. Pusungunaung, Selasa (19/3/2024).

“Dengan mensosialisasikan peraturan ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap dapat lebih melibatkan pihak terkait, dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas jurnalisme,” kata Walikota sembari menyebutkan tentang, Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 32 Tahun 2024 atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.

Walikota juga menegaskan, dukungannya terhadap uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya mendukung jurnalisme berkualitas.

“Ketua Dewan Pers nanti dihadirkan sebagai pembicara untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 di Kota Tomohon,” terangnya.

Sementara, Ketua PWI Sulut Drs. Voucke Lontaan mengatakan dukungan pemerintah daerah, sangat penting dalam menyebarkan informasi dan memastikan pemahaman masyarakat serta pihak-pihak terkait, apalagi terhadap regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah pusat terkait.

“Selain Kota Tomohon, PWI Sulut juga akan audiensi di Kabupaten Kota yang lain untuk mensosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 ini,” tutupnya. (MG7)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,138 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banggar DPRD Sulut Bahas KUA PPAS APBD 2027

14 Agustus 2026 - 09:47 WITA

“TIDAK ADA IZIN JUDI!” HANYA IZIN KERAMAIAN, MAKA DIBUKA LAGI , POLISI TEGAS: PEMDA ROTE NDAO WAJIB JAGA KONDUSIVITAS

13 Agustus 2026 - 21:16 WITA

KLARIFIKASI TERBARU! ASISTEN I PETSON HANGGE AKUI UANG Rp40 JUTA, DISEBUT HASIL KESEPAKATAN DAN TERTUANG DALAM PROPOSAL

11 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Papua Barat Menggelar Kunjungan Kerja ke DPRD Sulawesi Utara

11 Agustus 2026 - 16:29 WITA

RESES II MIKAEL MANU WARGA OELASIN DESAK PEMBANGUNAN JALAN, DINAMO CELUP HINGGA BIBIT TERNAK

11 Agustus 2026 - 13:46 WITA

MELEDAK! UANG Rp40 JUTA KINI DIKLARIFIKASI

11 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Trending di Internasional