Tomohon, SulutNews – Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk SH, mendukung Jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional yang menjadi perhatian penting pemerintah saat ini.
Ini dikatakan Caroll, saat menerima kunjungan Ketua PWI Sulut Drs. Voucke Lontaan dan Wakil Ketua Adrianus R. Pusungunaung, Selasa (19/3/2024).
“Dengan mensosialisasikan peraturan ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap dapat lebih melibatkan pihak terkait, dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas jurnalisme,” kata Walikota sembari menyebutkan tentang, Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 32 Tahun 2024 atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.
Walikota juga menegaskan, dukungannya terhadap uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya mendukung jurnalisme berkualitas.
“Ketua Dewan Pers nanti dihadirkan sebagai pembicara untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 di Kota Tomohon,” terangnya.
Sementara, Ketua PWI Sulut Drs. Voucke Lontaan mengatakan dukungan pemerintah daerah, sangat penting dalam menyebarkan informasi dan memastikan pemahaman masyarakat serta pihak-pihak terkait, apalagi terhadap regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah pusat terkait.
“Selain Kota Tomohon, PWI Sulut juga akan audiensi di Kabupaten Kota yang lain untuk mensosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 ini,” tutupnya. (MG7)