Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 30 Jul 2024 16:53 WITA ·

Walikota Bitung Nara Sumber di Pleno Komnas HAM


Walikota Bitung Nara Sumber di Pleno Komnas HAM Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Walikota Bitung, Maurits Mantiri hadir dalam Pleno 1 Festival HAM 2024 pada pembahasan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Ruang Sarundajang, Pemkot Bitung. Selasa(30/07/24).

Hadir dalam sambutan sebagai keynote speech, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Bintang Puspayoga menyambut baik penyelenggaraan Festival HAM 2024 di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Hadir juga pada kesempatan ini Duta Besar Denmark untuk Indonesia,
Komnas Ham Timor Leste dan
Perwakilan Kedutaan Besar Belanda.

Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri pada kesempatan ini menyampaikan telah melakukan berbagai upaya oleh pemerintah kota dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran UU TPKS.

” Substansinya, kita mengemas apa yang sudah di atur dalam undang -undang, bahwa pencapaian bebas pendidikan dan kesehatan itu merupakan kewajiban bagi kami.” Jelas Mantiri.

Ia juga menunjuk adanya ruang sepakat sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat Kota Bitung dalam hal berdialog bersama.

” Terkait penanganan di Kota Bitung, maka kita hadir bersama di tempat itu.” Kata Mantiri.

Lebih lanjut ia menuturkan, untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Bitung sangat mudah.

” Dimanapun dia berada di wilayah indonesia, cukup menggunakan ktp saja, maka layanan kesehatan gratis akan didapatkan.”

Sementara di bidang pendidikan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mendapatkan pendidikan gratis bagi pelajar di sekolah swasta.

Selanjutnya, usai diskusi pada Pleno 2, muncul berbagai persoalan penting lainnya.

Peserta yang hadir dari seluruh Indonesia ini, memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan yang ada mengangkat berbagai isu yang terjadi di wilayahnya masing masing.

Salah satunya adalah ketetapan status kewarganegaraan bagi warga Sanger – Filipina.

Yang mana sejak tahun 2018 hingga saat ini masih ada warga Sanger – Filipina belum mendapat pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia.

Disisi lain, warga Sanger-Filipina telah hidup lama berdampingan bersama masyarakat di Kota Bitung

Dengan demikian, maka peserta diskusi mendorong KOMNAS HAM sebagai perhatian penting untuk dicarikan solusi.

Menurut salah satu peserta, tidak adanya status kewarganegaraan yang jelas bagi warga Sanger – Filipina akan berdampak negatif di berbagai sektor.

Dan persoalan ini terungkap bahwa, bukan hanya terjadi di Kota Bitung, namun juga terjadi di beberapa wilayah lainnya di indonesia.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,072 kali

Baca Lainnya

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Penanganan Karhutla Pemkot Bitung Siagakan Posko Pemadam Kebakaran 

28 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Imigrasi Bitung Perkenalkan Portal MIDO, Informasi Layanan Kini Lebih Mudah Diakses

27 Agustus 2026 - 17:46 WITA

KPU Sosialisasi Pemilu Berintegritas, Kajari Bitung Hadir Sebagai Nara Sumber

27 Agustus 2026 - 17:22 WITA

KPU Bitung

Kanwil Kemenkum Sulut dan HNSI Bitung Teken PKS Pembentukan Posbatas

26 Agustus 2026 - 23:59 WITA

PWI Sulut Siap Kawal Program Pembangunan YSK

26 Agustus 2026 - 23:11 WITA

Trending di Bitung