KOTAMOBAGU — Lima pemerintah daerah di kawasan Bolaang Mongondow Raya (BMR) bersama Panitia Pemekaran Bolaang Mongondow Raya (PBMR) memperkuat konsolidasi untuk mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (7/9/2026).
Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., yang hadir mewakili pimpinan daerah se-BMR, menyatakan dukungan terhadap langkah PBMR untuk memperbarui berbagai data dan kajian sebagai bagian dari proses perjuangan pemekaran. Pembaruan tersebut dinilai penting karena kajian sebelumnya telah disusun sejak lebih dari satu dekade lalu.
Ketua PBMR Drs. Djainudin Damopolii mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut konsolidasi yang telah dilakukan sebelumnya. Menurut dia, dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat menjadi dasar bagi panitia untuk kembali memutakhirkan data mengenai kondisi demografi, ekonomi, dan potensi wilayah BMR.
“Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari konsolidasi sebelumnya. Seluruh bupati dan elemen masyarakat memberikan dukungan penuh. Karena itu, data dari kajian tahun 2012 lalu perlu segera di-update,” ujar Djainudin.
Menurut Djainudin, PBMR akan menjalankan proses tersebut dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Ia menilai pembaruan data diperlukan agar dokumen dan kajian pemekaran dapat menggambarkan kondisi terkini kawasan BMR. Weny juga menegaskan bahwa pemerintah daerah se-BMR siap memfasilitasi dan mendukung kerja panitia sesuai kewenangan masing-masing.
Konsolidasi tersebut turut membahas komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dalam pertemuan itu disebutkan bahwa para kepala daerah telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Utara terkait aspirasi pembentukan Provinsi BMR dan mendorong agar proses aspirasi tersebut disampaikan melalui mekanisme yang berlaku kepada DPR RI.
Pertemuan di Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Utara, unsur pimpinan DPRD, akademisi, Laskar Bogani Indonesia (LBI), AP3BMR, serta tokoh masyarakat. PBMR mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menyalurkan aspirasi melalui wadah resmi. Adapun wilayah yang menjadi bagian dari aspirasi pembentukan Provinsi BMR meliputi Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Utara.






