KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (12/9/2026).
Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., yang mengikuti rapat secara daring dari Gedung DPRD Kota Kotamobagu. Dalam sambutannya, Rendy menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut atas berbagai perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD tahun berjalan.
“Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026, terdapat berbagai perkembangan yang tentunya harus ditindaklanjuti melalui penyesuaian kebijakan penganggaran, agar berbagai program dan kegiatan Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan,” ujar Rendy.
Menurut dia, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah agar APBD mampu beradaptasi terhadap perkembangan keadaan. Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menjadi langkah untuk merespons perkembangan kebijakan pembangunan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Selain penyesuaian pada sisi Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 juga dilakukan untuk menindaklanjuti perkembangan kebijakan pembangunan dan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya. Rendy menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan penajaman terhadap program dan kegiatan agar alokasi anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang prioritas dan mendesak serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rendy juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas kontribusi berupa ide, saran, dan masukan dalam proses penyusunan serta penyempurnaan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026. Rapat paripurna tersebut merupakan agenda pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian Ranperda Perubahan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., dan dihadiri Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Mayor Cke. Nirwan, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, serta jajaran ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.






