
MANADO, Sulutnews.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pembela Keadilan Anti Mafia Tanah menuntut pembatalan sita eksekusi atas sebidang tanah strategis di Wisma Sabang, eks Corner 52, Kelurahan Sario, Manado dan meminta DPRD Sulut menghadirkan BPN Manado dan PT Manado, agar menyampaikan secara terbuka sebagai garasi kepastian tidak akan melakukan eksekusi terhadap Objek yang telah mempunyai ketetapan hukum (Inchraht). Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Reynald Anter, SE.ME saat menerima massa aksi unjuk rasa bersama anggota DPRD Sulut Louis Schramm dan Amir Liputo didepan Kantor DPRD Sulut, Legislator Demokrat ini memastikan akan mengawal sekaligus menindaklanjuti apa yang menjadi harapan , kekhawatiran dan masyarakat yang notabene adalah warga Kota Manado, yang memilih mereka berada digedung rakyat yang terhormat ini.

“Aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti. Kami akan kawal namun tentunya ada mekanisme yang kami harus lakukan, terlebih saat ini kita sedang fokus pada Ranperda penting yakni RPJMD,” jelas Anter.
Koordinator Komisi I DPRD Sulut ini juga memberikan apresiasi atas massa aksi yang dinilainya tidak anarkis.” Patut kita apresiasi karena bapak /ibu menyampaikan aspirasi secara santun. Karena kalau anarkis tidak ada manfaatnya juga,” tandasnya.
Massa aksi lewat Koordinator Septy Saroisong memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Sulut dapil kota Manado yang mendengar bahkan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan rakyat kecil.
Nampak juga ratusan aparat Kepolisian dari Polres Manado yang berjaga dan memblokade Pintu gerbang kantor DPRD.Usai mendengar pernyataan wakil rakyat mereka.(josh tinungki)









