Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 26 Mar 2024 12:48 WITA ·

Wakapolda Buka Pelatihan dan Kajian HAM, Diikuti Satker Jajaran Polda Sulut


Wakapolda Buka Pelatihan dan Kajian HAM, Diikuti Satker Jajaran Polda Sulut Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi membuka pelatihan HAM yang diselenggarakan oleh Komnas HAM dan Kajian HAM oleh Divkum Polri, di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (26/3/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah bersama Tim, para PJU Polda dan diikuti oleh para peserta dari perwakilan personel Satker jajaran Polda Sulut.

Tema pelatihan kali ini adalah “Penerapan Hak Asasi Manusia dalam tugas dan fungsi kepolisian di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara”.

Membuka sambutan, Wakapolda mengatakan, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah prinsip yang mendasari eksistensi personel sebagai anggota kepolisian.

“Ini adalah prinsip yang harus dipegang teguh, baik dalam keadaan normal maupun dalam situasi yang penuh tekanan. Sebagai penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi HAM. untuk itu, kita perlu memahami secara mendalam undang-undang yang mengatur HAM di Indonesia,” katanya.

Salah satu dasar hukum yang menjadi landasan penting adalah Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Undang-undang ini tidak hanya mengakui Hak Asasi Manusia sebagai hak yang melekat pada setiap individu, tetapi juga membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia,” lanjut Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Selain itu, Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM juga katanya merupakan instrumen hukum yang vital dalam menegakkan keadilan terhadap pelanggaran HAM.

“Melalui undang-undang ini, ditegaskan bahwa pelanggaran HAM merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius dan adil,” ujarnya.

Ia berharap pemahaman tentang undang-undang tersebut bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap kita semua dapat memperdalam pemahaman tentang HAM dan menerapkannya secara konsisten dalam setiap interaksi dengan masyarakat,” pesannya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,876 kali

Baca Lainnya

Lapor Diri 576 Murid Baru Yang Lulus SPMB di SMA Negeri 1 Manado Jelang Hari Terakhir Pendaftaran pada Jumat 3 Juli 2026 Berjalan Lancar

2 Juli 2026 - 16:04 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Sekitar 1.295 Satuan Pendidikan di Sulut Sudah Diusulkan Lewat Aplikasi Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 15:46 WITA

Hadiri HUT Bhayangkari ke 80, Royke Anter Apresiasi Polri Menjalankan Tugas Negara

2 Juli 2026 - 08:15 WITA

Sebanyak 3.330 Calon Mahasiswa Baru Yang Mendaftar di Unsrat Lewat Jalur Mandiri T2 Akan Ikut Ujian 6 -10 Juli 2026

1 Juli 2026 - 23:35 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh : Terbukti Pakai Dokumen Palsu Murid Langsung Didiskualifikasi, Murid Jangan Paksakan Beli Seragam di Sekolah

1 Juli 2026 - 23:31 WITA

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Inspektur Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 - 23:23 WITA

Trending di Kepolisian