Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kepolisian · 26 Mar 2024 12:48 WITA ·

Wakapolda Buka Pelatihan dan Kajian HAM, Diikuti Satker Jajaran Polda Sulut


Wakapolda Buka Pelatihan dan Kajian HAM, Diikuti Satker Jajaran Polda Sulut Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi membuka pelatihan HAM yang diselenggarakan oleh Komnas HAM dan Kajian HAM oleh Divkum Polri, di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (26/3/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah bersama Tim, para PJU Polda dan diikuti oleh para peserta dari perwakilan personel Satker jajaran Polda Sulut.

Tema pelatihan kali ini adalah “Penerapan Hak Asasi Manusia dalam tugas dan fungsi kepolisian di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara”.

Membuka sambutan, Wakapolda mengatakan, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah prinsip yang mendasari eksistensi personel sebagai anggota kepolisian.

“Ini adalah prinsip yang harus dipegang teguh, baik dalam keadaan normal maupun dalam situasi yang penuh tekanan. Sebagai penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi HAM. untuk itu, kita perlu memahami secara mendalam undang-undang yang mengatur HAM di Indonesia,” katanya.

Salah satu dasar hukum yang menjadi landasan penting adalah Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Undang-undang ini tidak hanya mengakui Hak Asasi Manusia sebagai hak yang melekat pada setiap individu, tetapi juga membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia,” lanjut Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Selain itu, Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM juga katanya merupakan instrumen hukum yang vital dalam menegakkan keadilan terhadap pelanggaran HAM.

“Melalui undang-undang ini, ditegaskan bahwa pelanggaran HAM merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius dan adil,” ujarnya.

Ia berharap pemahaman tentang undang-undang tersebut bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap kita semua dapat memperdalam pemahaman tentang HAM dan menerapkannya secara konsisten dalam setiap interaksi dengan masyarakat,” pesannya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,876 kali

Baca Lainnya

Rektor Unsrat Prof Oktovian Sompie: Pendaftaran Jalur Mandiri T2 di Unsrat Mulai Sabtu 13 Juni 2026

12 Juni 2026 - 23:05 WITA

Disaksikan Wawaii Richard Sualang, Sintya Bojoh Kukuhkan Hut Kamrin Sebagai Ketua Pokja PWI Manado

12 Juni 2026 - 00:09 WITA

Beri Kuliah Umum Di Kampus Unsrat Manado, Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Rano Tilaar Ulas Geopolitik Sulawesi Utara

11 Juni 2026 - 23:20 WITA

Vonny Paat Tegaskan Larang Pungli di SPMB 2026

11 Juni 2026 - 18:35 WITA

Sekwan Nicklas Silangen, Ciptakan Pola Kerja Bersih Lingkungan di Sekertariat DPRD Sulut

11 Juni 2026 - 08:00 WITA

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman dan Layanan Penyaluran di Sulawesi Utara Tetap Berjalan Normal

10 Juni 2026 - 23:35 WITA

Trending di Manado