Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Kepolisian · 26 Mar 2024 12:48 WIB ·

Wakapolda Buka Pelatihan dan Kajian HAM, Diikuti Satker Jajaran Polda Sulut


Wakapolda Buka Pelatihan dan Kajian HAM, Diikuti Satker Jajaran Polda Sulut Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi membuka pelatihan HAM yang diselenggarakan oleh Komnas HAM dan Kajian HAM oleh Divkum Polri, di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (26/3/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah bersama Tim, para PJU Polda dan diikuti oleh para peserta dari perwakilan personel Satker jajaran Polda Sulut.

Tema pelatihan kali ini adalah “Penerapan Hak Asasi Manusia dalam tugas dan fungsi kepolisian di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara”.

Membuka sambutan, Wakapolda mengatakan, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah prinsip yang mendasari eksistensi personel sebagai anggota kepolisian.

“Ini adalah prinsip yang harus dipegang teguh, baik dalam keadaan normal maupun dalam situasi yang penuh tekanan. Sebagai penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi HAM. untuk itu, kita perlu memahami secara mendalam undang-undang yang mengatur HAM di Indonesia,” katanya.

Salah satu dasar hukum yang menjadi landasan penting adalah Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Undang-undang ini tidak hanya mengakui Hak Asasi Manusia sebagai hak yang melekat pada setiap individu, tetapi juga membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia,” lanjut Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Selain itu, Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM juga katanya merupakan instrumen hukum yang vital dalam menegakkan keadilan terhadap pelanggaran HAM.

“Melalui undang-undang ini, ditegaskan bahwa pelanggaran HAM merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius dan adil,” ujarnya.

Ia berharap pemahaman tentang undang-undang tersebut bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap kita semua dapat memperdalam pemahaman tentang HAM dan menerapkannya secara konsisten dalam setiap interaksi dengan masyarakat,” pesannya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,873 kali

Baca Lainnya

Pleno Hari ke Dua Diwarnai Interupsi Saksi Paslon 02 Pertanyakan Tanggungjawab KPU Terkait Dugaan Kasus Saksi Hilang

6 Desember 2024 - 14:02 WIB

Kepsek SMK Negeri II Manado Robin Koloway : Natal Harus Membawa Sukacita dan Damai

6 Desember 2024 - 12:55 WIB

Perayaan Natal SMA Negeri 1 Manado Ditandai Dengan Pemberian Bingkisan Natal Kepada Siswa Tidak Mampu

6 Desember 2024 - 12:48 WIB

Sebanyak 204.078 Warga Sulut Tak Memilih di Pilkada Serentak Tahun 2024

6 Desember 2024 - 09:46 WIB

AA – RS Pemenang Pilwako Manado. Tim Kuasa Hukum Tak Gentar Hadapi Gugatan Dugaan TSM

5 Desember 2024 - 18:18 WIB

KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil perolehan Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024

5 Desember 2024 - 11:51 WIB

Trending di Manado