Bitung, Sulutnews.com – Peserta pelatihan Administrasi Perkantoran Tingkat Dasar Akt III memaparkan Rancangan Aksi yang telah disusun sebelumnya dihadapan penguji. Jumat(24/11/23).
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono menjadi penguji untuk peserta yang berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua Barat,
sedangkan Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Musa Paparang menjadi penguji untuk peserta dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.
Berlomba untuk mendapatkan nilai terbaik, peserta seminar memaparkan dengan penuh percaya diri hasil rancangan yang sudah dibuat secara berkelompok berdasarkan asal wilayahnya.
Sebagai penguji, baik Wahju Prihandono maupun Musa Paparang menguji latar belakang masalah, rencana strategi pemecahan masalah , rencana aksi sebagai solusi pemecahan masalah hingga kemampuan komunikasi peserta.
Penguji berharap agar rencana aksi diimplementasikan dengan baik, sehingga tujuan pelatihan dalam dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam menjalankan tugas administratif dapat tercapai.
(Tzr)





