Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Manado · 3 Nov 2025 17:22 WIB ·

Vionita Kuerah : Tahun 2025 Bapemperda Ubah Dua Buah Ranperda


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera mengatakan ada dua Ranperda yang mengalami perubahan yaitu perubahan atas peraturan daerah No.6 tahun 2016 tentang pendirian PT MSH dan perubahan  atas perubahan daerah No. 1 tahun 2014 tentang Pajak dan retribusi daerah.

Foto : Rapat Bapemperda DPRD Sulut

“Ini urgent guna menunjang visi misi Gubernur yaitu meningkatkan PAD,” ungkap Vionita usai menggelar Rapat Bapemperda. Senin (3/112025) di ruang rapat Bapemperda Kantor DPRD Sulut.

Politisi partai Golkar ini, mengibaratkan Gubernur telah lari kencang dalam memimpin Sulut, berharap SKPD juga harus ikut lari jangan sampai tertinggal, sehingga tahun 2025 semua program pemerintahan YSK- Vicktory sudah ada perdanya.”Memang waktu tersisa kurang dua Bulan tetapi waktu yang ada akan dimaksimalkan agar perubahan atas dua buah ranperda sudah selesai dibahas,” unjar Vionita.

Progres Propemperda tahun 2025 yang diusulkan perubahan melalui surat gubernur No.100.3/25.9268/Sekr.Ro Hukum perihal penyampaian perubahan diantaranya Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2025-2044, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029, Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelengaraan Perizinan Berusaha Daerah, Perubahan Nomenklatur BUMD PO Pembangunan Sulut menjadi Perumda Pembangunan Sulut,  Perubahan nama Perusahaan Daerah PT Membangun Sulut Hebat menjadi Membangun Sulut Maju, Tata kelola Wilayah Pertambangan Rakyat di Sulut, Perubahan atas Peraturan Daerah No.1 tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.”Untuk peningkatan PAD, nerima semua usulan dari eksekutif,” imbuhnya sambil mengatakan Komunikasi sangat terjalin karna Gubernur sangat luar biasa dan menghargai eksekutif ,ketika ada sesuatu yang urgen langsung ditanggapi. Dan untuk

Penyampaian setelah disampaikan dalam paripurna kemudian akan dilakukan harmonisasi Kemenkum HAM.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 981 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude di Universitas Trisakti

13 November 2025 - 07:55 WIB

Lambatnya Penyaluran KUR Di Daerah dan Solusinya

12 November 2025 - 20:00 WIB

Kota Boroko Tidak Banjir Lagi Setelah Drainase Trans Sulawesi Dibangun Tahun Anggaran 2026

12 November 2025 - 18:35 WIB

Wakil Walikota Sendy Rumajar Buka Kegiatan Profilling ASN di Lingkungan Pemkot Tomohon

12 November 2025 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Minta Dinas Pendidikan dan Sekolah Lakukan Pengawan Ketat Terhadap Siswa Agar Kasus di BOM di SMAN 72 Jakarta Tidak Terjadi di Sulut

12 November 2025 - 10:38 WIB

Pansus Perumda DPRD Sulut Ingatkan PDPS Soal Modal Investasi

12 November 2025 - 08:17 WIB

Trending di Manado