Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 3 Nov 2025 17:22 WITA ·

Vionita Kuerah : Tahun 2025 Bapemperda Ubah Dua Buah Ranperda


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera mengatakan ada dua Ranperda yang mengalami perubahan yaitu perubahan atas peraturan daerah No.6 tahun 2016 tentang pendirian PT MSH dan perubahan  atas perubahan daerah No. 1 tahun 2014 tentang Pajak dan retribusi daerah.

Foto : Rapat Bapemperda DPRD Sulut

“Ini urgent guna menunjang visi misi Gubernur yaitu meningkatkan PAD,” ungkap Vionita usai menggelar Rapat Bapemperda. Senin (3/112025) di ruang rapat Bapemperda Kantor DPRD Sulut.

Politisi partai Golkar ini, mengibaratkan Gubernur telah lari kencang dalam memimpin Sulut, berharap SKPD juga harus ikut lari jangan sampai tertinggal, sehingga tahun 2025 semua program pemerintahan YSK- Vicktory sudah ada perdanya.”Memang waktu tersisa kurang dua Bulan tetapi waktu yang ada akan dimaksimalkan agar perubahan atas dua buah ranperda sudah selesai dibahas,” unjar Vionita.

Progres Propemperda tahun 2025 yang diusulkan perubahan melalui surat gubernur No.100.3/25.9268/Sekr.Ro Hukum perihal penyampaian perubahan diantaranya Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2025-2044, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029, Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelengaraan Perizinan Berusaha Daerah, Perubahan Nomenklatur BUMD PO Pembangunan Sulut menjadi Perumda Pembangunan Sulut,  Perubahan nama Perusahaan Daerah PT Membangun Sulut Hebat menjadi Membangun Sulut Maju, Tata kelola Wilayah Pertambangan Rakyat di Sulut, Perubahan atas Peraturan Daerah No.1 tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.”Untuk peningkatan PAD, nerima semua usulan dari eksekutif,” imbuhnya sambil mengatakan Komunikasi sangat terjalin karna Gubernur sangat luar biasa dan menghargai eksekutif ,ketika ada sesuatu yang urgen langsung ditanggapi. Dan untuk

Penyampaian setelah disampaikan dalam paripurna kemudian akan dilakukan harmonisasi Kemenkum HAM.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 997 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Inspektorat Daerah Audit Kinerja Sekertarat DPRD Sulut

21 Juni 2026 - 17:26 WITA

BPMP Sulut Gelar Pendampingan Revitalisasi Sekolah Tahap 2, Febry Dien Minta Kepsek Laksanakan Tugas Sesuai Aturan

20 Juni 2026 - 21:08 WITA

BPMP Sulut Buka Posko SPMB 2026 Senin hinga Sabtu, Komisi IV DPRD Sulut Tinjau SPMB di SMA Negeri 1 dan 2 Kotamobagu.

20 Juni 2026 - 08:56 WITA

Sekjen DPP Hanura Lantik Apriano Ade Saerang Sebagai Ketua DPD Hanura Sulut

19 Juni 2026 - 17:15 WITA

Aksi Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Sulut Ricuh

17 Juni 2026 - 23:12 WITA

GKPI-USA Berbagi Kasih Salurkan Bantuan di Panti Asuhan Tondano dan Tomohon

17 Juni 2026 - 15:44 WITA

Trending di Manado