Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Manado · 3 Nov 2025 17:22 WITA ·

Vionita Kuerah : Tahun 2025 Bapemperda Ubah Dua Buah Ranperda


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera mengatakan ada dua Ranperda yang mengalami perubahan yaitu perubahan atas peraturan daerah No.6 tahun 2016 tentang pendirian PT MSH dan perubahan  atas perubahan daerah No. 1 tahun 2014 tentang Pajak dan retribusi daerah.

Foto : Rapat Bapemperda DPRD Sulut

“Ini urgent guna menunjang visi misi Gubernur yaitu meningkatkan PAD,” ungkap Vionita usai menggelar Rapat Bapemperda. Senin (3/112025) di ruang rapat Bapemperda Kantor DPRD Sulut.

Politisi partai Golkar ini, mengibaratkan Gubernur telah lari kencang dalam memimpin Sulut, berharap SKPD juga harus ikut lari jangan sampai tertinggal, sehingga tahun 2025 semua program pemerintahan YSK- Vicktory sudah ada perdanya.”Memang waktu tersisa kurang dua Bulan tetapi waktu yang ada akan dimaksimalkan agar perubahan atas dua buah ranperda sudah selesai dibahas,” unjar Vionita.

Progres Propemperda tahun 2025 yang diusulkan perubahan melalui surat gubernur No.100.3/25.9268/Sekr.Ro Hukum perihal penyampaian perubahan diantaranya Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2025-2044, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029, Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelengaraan Perizinan Berusaha Daerah, Perubahan Nomenklatur BUMD PO Pembangunan Sulut menjadi Perumda Pembangunan Sulut,  Perubahan nama Perusahaan Daerah PT Membangun Sulut Hebat menjadi Membangun Sulut Maju, Tata kelola Wilayah Pertambangan Rakyat di Sulut, Perubahan atas Peraturan Daerah No.1 tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.”Untuk peningkatan PAD, nerima semua usulan dari eksekutif,” imbuhnya sambil mengatakan Komunikasi sangat terjalin karna Gubernur sangat luar biasa dan menghargai eksekutif ,ketika ada sesuatu yang urgen langsung ditanggapi. Dan untuk

Penyampaian setelah disampaikan dalam paripurna kemudian akan dilakukan harmonisasi Kemenkum HAM.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 999 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Genjot Operasional Penyaluran BBM untuk Mengurai Antrean Kendaraan di Sulawesi Utara

17 Oktober 2026 - 19:14 WITA

Pertamina Perkuat Sinergi dengan Gubernur dan Kapolda Sulawesi Utara untuk Menjaga Kelancaran Pasokan BBM

16 Oktober 2026 - 23:26 WITA

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Di Sulawesi Utara Berjalan Normal, Stok Aman, Dan Pangkalan Terus Dimonitor

16 Oktober 2026 - 19:41 WITA

Antrean BBM Masih Berlangsung di Sejumlah Daerah Sulut, Kadis ESDM: Stok Ada, Prof. Joy Tulung: Langsung Tekan Ekonomi Rakyat

16 Oktober 2026 - 12:34 WITA

Perkuat Pencegahan, ASN dan Pemuda Dikukuhkan Jadi Relawan Anti Narkoba di Manado

16 Oktober 2026 - 10:20 WITA

Petani Desa Lere Minta Sumur JIAT, 50 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan

16 Oktober 2026 - 07:20 WITA

Trending di Sulut