Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Hukrim · 18 Jan 2023 17:20 WIB ·

Usut Gaji Pala, Tim Inspektorat Minahasa Siapkan Sanksi Untuk Camat dan Bendahara


 Moudy Lontaan S.Sos Perbesar

Moudy Lontaan S.Sos

MINAHASA,SULUTNEWS.COM– Tim Investigasi bentukan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, (ROR), Tidak pandang buluh untuk mengusut gaji pala yang tidak dibayarkan seutuhnya pada Bulan Desember 2022.

Saat ini, Tim Investigasi yang berasal dari Dinas Inspektorat Kabupaten Minahasa ini, terus mendalami dugaan penggelapan gaji Kepala Lingkungan (Pala) di 9 Kelurahan yang terjadi di Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.

Terkait masalah pembayaran gaji Pala ini, Kepada Sulutnews.com, Bupati Minahasa melalui Kepala Inspektorat Minahasa Moudy Lontaan S.Sos dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini Tim Investigasi sementara mendalami masalah ini dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Camat Tondano Barat dan Oknum Bendahara.

Bahkan untuk mengusut masalah ini, Tim Investigasi sudah mengambil keterangan di 9 Kelurahan, “ungkap Lontaan Kamis, (19/1/2023).

“Pastinya Tim Audit Investigasi ini akan Bekerja Profesional untuk mengusut masalah ini, dan dari hasil investigasi ini sanksi apa yang  akan diberikan kepada Camat dan Bendahara, nanti akan kami keluarkan berupa rekomendasi.

Sanksi ini akan diberikan, karena peristiwa ini merupakan kelalaian mereka, Camat dan Bendahara pastinya akan diberikan Sanksi,”kata Lontaan.

Lanjut Lontaan, untuk oknum Bendahara, saat diperiksa juga telah mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang gaji yang sudah dipakai oleh yang bersangkutan.

Oknum Bendahara tersebut juga sudah kami periksa, dan diberikan waktu untuk segera mengganti rugi uang yang telah dipakai oleh yang bersangkutan.

“Namun jika dalam tempo waktu yang diberikan tapi tidak juga dikembalikan, tentu masalah ini akan berproses hukum, tegasnya.

Lontaan juga mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari Minahasa) belum lama ini telah menurunkan Tim.

Mereka juga sudah berkoordinasi dengan Tim Investigasi, bahkan mereka sudah melakukan konfirmasi langsung ke sejumlah pala yang berada di 9 Kelurahan di Wilayah Kecamatan Tondano Barat, “imbuh Lontaan.

Benarkan Gaji Pala Habis Terpakai di Judi Online?

Sebelum kasus ini terkuak ke permukaan, sejumlah sumber terpercaya kepada Media ini mengungkapkan, bahwa sebetulnya gaji pala tersebut sudah habis di judi Online, “itu pengakuan oknum bendahara tersebut kepada kami, kata sejumlah sumber.

“Dan pengakuan oknum bendahara tersebut, juga turut dibenarkan oleh sumber terpercaya lainnya.

Namun sayangnya ketika di konfirmasi lebih lanjut, sampai berita ini diturunkan. “Oknum bendahara di Kecamatan Tondano Barat ini belum memberikan klarifikasi. “Apakah benar berdasarkan informasi bahwa gaji pala yang belum tuntas dibayarkan, itu disebabkan karna uang ratusan juta tersebut telah habis dipakai oleh yang bersangkutan di permainan judi Online.

Dihubungi lewat Nomor Seluler      0813-423*-***8 sayang nya oknum bendahara tersebut hanya menjawab bahwa dirinya saat ini sementara menyiapkan beberapa dokumen dan bukti bayar yang di minta oleh Inspektorat. “Selesai urusan saya langsung telepon balik, terima kasih sebelumnya, tutur oknum bendahara ini saat di konfirmasi Sulutnews.com, Sabtu (14/1) belum lama ini. “Bahkan sampai saat ini, Oknum bendahara tersebut belum memberikan tanggapan lebih lanjut kepada Media ini. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 484 kali

Baca Lainnya

Turut Tergugat Tak Mampu Hadirkan Saksi, Gugatan Wenny Lumentut Terbukti

21 September 2023 - 07:16 WIB

Kapolres Kotamobagu Pimpin Upacara Persemayaman Terakhir Brigadir Polisi Anumerta Rudi Agung Ashari

20 September 2023 - 00:47 WIB

Kasus Laporan Prof Henuk, Ph.D Diproses Polda NTT Dalam Waktu Dekat

17 September 2023 - 13:19 WIB

Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo Resmi Di Periksa Bersama Enam Orang Saksi Oleh Penyidik Polres Rote Ndao

13 September 2023 - 23:50 WIB

Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut

13 September 2023 - 23:43 WIB

Kasus Paulina Seda: Kapolres Rote Ndao Menegaskan Penyelesaian Proses Hukum

13 September 2023 - 21:11 WIB

Trending di Hukrim