Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

News · 11 Mar 2026 05:29 WITA ·

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko


Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko Perbesar

Reporter : Dance Henukh

NTT.sulutnews.com – Menurut Usman Husin, kebijakan pembatasan kunjungan wisata dengan sistem pukul rata tanpa membedakan aktivitas darat dan laut dinilai tidak adaptif terhadap perkembangan kunjungan wisata di Labuan Bajo. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait minimnya koordinasi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pariwisata yang berpotensi menghasilkan kebijakan yang saling bertabrakan.

“Kalau mau wisata berkualitas, tingkatkan manajemennya. Jangan langsung memotong jumlah pengunjung,” tegas Usman.

Ia menjelaskan bahwa Labuan Bajo sangat bergantung pada sektor pariwisata sebagai sumber penghidupan utama. Mulai dari pemandu wisata, sopir kendaraan, pemilik homestay, hingga pedagang kecil semuanya menggantungkan penghasilan pada kedatangan wisatawan.

Usman menegaskan, pembatasan drastis melalui kuota berpotensi menyebabkan penurunan pendapatan bagi pelaku usaha kecil. Bahkan, wisatawan yang telah merencanakan perjalanan jauh-jauh hari bisa saja batal masuk akibat sistem kuota yang diterapkan.

Dalam konteks ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, kebijakan ini dinilai terlalu berisiko. “Dengan ekonomi yang masih morat-marit, jangan buat kebijakan sepihak yang menyulitkan rakyat kecil,” tandasnya.

Saat ini, pengaturan kunjungan wisata di Labuan Bajo dilakukan melalui aplikasi reservasi digital dengan sistem prinsip “siapa cepat dia dapat”.

Artikel ini telah dibaca 1,221 kali

Baca Lainnya

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Trending di Internasional