Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

News · 11 Mar 2026 05:29 WITA ·

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko


Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko Perbesar

Reporter : Dance Henukh

NTT.sulutnews.com – Menurut Usman Husin, kebijakan pembatasan kunjungan wisata dengan sistem pukul rata tanpa membedakan aktivitas darat dan laut dinilai tidak adaptif terhadap perkembangan kunjungan wisata di Labuan Bajo. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait minimnya koordinasi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pariwisata yang berpotensi menghasilkan kebijakan yang saling bertabrakan.

“Kalau mau wisata berkualitas, tingkatkan manajemennya. Jangan langsung memotong jumlah pengunjung,” tegas Usman.

Ia menjelaskan bahwa Labuan Bajo sangat bergantung pada sektor pariwisata sebagai sumber penghidupan utama. Mulai dari pemandu wisata, sopir kendaraan, pemilik homestay, hingga pedagang kecil semuanya menggantungkan penghasilan pada kedatangan wisatawan.

Usman menegaskan, pembatasan drastis melalui kuota berpotensi menyebabkan penurunan pendapatan bagi pelaku usaha kecil. Bahkan, wisatawan yang telah merencanakan perjalanan jauh-jauh hari bisa saja batal masuk akibat sistem kuota yang diterapkan.

Dalam konteks ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, kebijakan ini dinilai terlalu berisiko. “Dengan ekonomi yang masih morat-marit, jangan buat kebijakan sepihak yang menyulitkan rakyat kecil,” tandasnya.

Saat ini, pengaturan kunjungan wisata di Labuan Bajo dilakukan melalui aplikasi reservasi digital dengan sistem prinsip “siapa cepat dia dapat”.

Artikel ini telah dibaca 1,221 kali

Baca Lainnya

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Dinas ESDM NTT Terbitkan Izin Pertambangan Batu Gamping di Rote Ndao untuk CV Kuda Laut

7 Juli 2026 - 14:16 WITA

Trending di Ekonomi