Bitung, Sulutnews.com – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Bitung berhasil mencapai tingkat Kematangan Proaktif (Level 3) berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada Sistem Informasi Model Kematangan UKPBJ (SIMKU).
Capaian ini menunjukkan bahwa UKPBJ Kota Bitung telah memenuhi seluruh sembilan variabel yang menjadi indikator penilaian, sesuai pedoman Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Deputi PPSDM LKPP Nomor 3 Tahun 2025.
LKPP menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan memberikan Piagam Penghargaan Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3) kepada Pemerintah Kota Bitung.
Apresiasi ini diberikan kepada Walikota Bitung, Hengky Honandar yang tertuang dalam surat nomor : 24703/KA/11/2025, pada Senin, 3 November 2025.
Sesuai amanat Pasal 29 Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021, UKPBJ Kota Bitung kini berkesempatan mengajukan penilaian untuk ditetapkan sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP-BJ) di tingkat Proaktif paling cepat satu tahun setelah surat penghargaan diterbitkan.
LKPP juga mendorong agar UKPBJ Kota Bitung terus berkomitmen mengimplementasikan seluruh atribut yang telah dibangun, guna memperkuat kinerja dan menciptakan nilai tambah dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
(Tzr)









