Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 14 Nov 2023 01:54 WITA ·

Tindaklanjut Inpres Nomor 3 Tahun 2022, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Rakor Bersama Lurah dan Kades


Tindaklanjut Inpres Nomor 3 Tahun 2022, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Rakor Bersama Lurah dan Kades Perbesar

 SN.COM KOTAMOBAGU-Upaya percepatan penanganan stunting di wilayah Kota Kotamobagu hingga saat ini terus menjadi atensi pemerintah daerah setempat.

Berbagai program dan kegiatan pun dilakukan secara terintegrasi melalui sejumlah instansi terkait dalam rangka pencegahan hingga penanganan angka stunting.

Salah satunya progam optimalisasi penguatan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas atau Kampung KB yang dikelola Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB) Kotamobagu.

Berkaitan dengan program tersebut,  Dinas PPKB Kotamobagu kembali menyelenggarakan rapat koordinasi dan orientasi tentang pembentukan Kampung KB tahun 2023.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Dinas PPKB Kotamobagu Senin 13 November 2023 ini, melibatkan sebanyak 27 Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas PPKB Kotamobagu Ahmad Yani Umar melalui Kabid Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan Cindra Buhang, bahwa pelaksanaan rakor dan orientasi yang digelar pihaknya merupakan tindaklanjut Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penguatan penyelenggaraan Kampung KB tahun 2023.

“Dalam Inpres ini mengintruksikan kepada kabupaten dan kota untuk segera membentuk Kampung KB bukan lagi di tingkatan dusun tetapi secara menyeluruh di wilayah desa dan kelurahan. Untuk itu, Dinas PP dan KB melaksanakan kegiatan ini dengan melibatkan 27 Kades dan Lurah yang desa dan kelurahannya akan dibentuk menjadi Kampung Keluarga Berkualitas tahun 2023,” ungkap Cindra.

Sebelumnya kata Cindra, Kota Kotamobagu telah membentuk  Kampung KB di 6 desa/kelurahan. Masing-masing Desa Bilalang Satu, Desa Tabang, Kelurahan Kotamobagu, Kelurahan Gogagoman, Kelurahan  Kotobangon dan Kelurahan Pobundayan.

“Untuk itu, Dengan dibentuknya kembali 27 desa dan kelurahan menjadi Kampung KB, diharapkan akan memudahkan lintas sektor dalam melakukan intervensi kebijakan terhadap masyarakat atau keluarga yang beresiko stunting atau anak yang sudah dinyatakan stunting,” harapnya.

Ditambahkannya, selain para lurah dan kepala desa, rakor yang digelar juga menghadirkan unsur dinas terkait. Diantaranya Bappelitbangda, Dinas PMD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan serta Dinas Kesehatan.

“Pada rakor ini perwakilan OPD yang hadir, masing-masing menyampaikan program serta kegiatan yang dilaksanakan berkaitan dengan upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka kasus stunting di Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4,052 kali

Baca Lainnya

TCL Menuju Semifinal Pertemukan Musuh ‘Bobuyutan’ Persin Sinindian Vs Bintang Mudah Matali

29 Juli 2026 - 21:30 WITA

Pemkot Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

28 Juli 2026 - 21:53 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Trending di Kotamobagu