Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Sulsel · 20 Okt 2026 20:44 WITA ·

Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo Amankan Pemuda Diduga Bawa Busur di Jalan Kelapa


Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo Amankan Pemuda Diduga Bawa Busur di Jalan Kelapa Perbesar

PALOPO, SULUTNEWS.COM  –  Tim Unit Reaksi Cepat (URC), Reserse Mobile (Resmob), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Kepolisian Resor (Polres) Palopo, mengamankan DS (18) karena diduga membawa busur di Jalan Kelapa, Kelurahan Lagaligo, Selasa (20/10/2026).

 

Dantim AIPTU Ronald Effendi memimpin personel saat menjalankan patroli siaga reserse. Mereka menyisir wilayah hukum Polres Palopo untuk mencegah tawuran antarkelompok.

 

Saat berpatroli, tim menerima informasi tentang dugaan perkelahian di Jalan Kelapa. Personel segera menuju lokasi untuk mengecek laporan tersebut.

 

Di lokasi, petugas melihat dua pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah satu pemuda menarik perhatian mereka karena terlihat membawa benda menyerupai busur di kantong kiri jaketnya.

 

Petugas langsung menghentikan sepeda motor itu dan memeriksa kedua pemuda. Dari pemeriksaan tersebut, tim menemukan satu anak panah busur berbahan besi dengan tali rafia merah dan biru.

 

DS mengakui membawa busur itu di kantong kiri jaket hitamnya. Petugas kemudian membawa DS dan barang bukti ke Mako Polres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak, menegaskan bahwa jajarannya terus mengintensifkan patroli untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk tawuran antarkelompok. Kami mengimbau para pemuda agar tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Ridwan.

 

Ia juga mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat dapat segera melapor kepada polisi jika mengetahui rencana tawuran atau potensi gangguan keamanan lainnya.

 

Polres Palopo terus menggelar patroli dan menindak dugaan pelanggaran hukum. Melalui langkah tersebut, kepolisian berupaya mencegah aksi kekerasan dan menjaga keamanan Kota Palopo.

Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Pemuda Pembawa Busur di Pajalesang Diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo

20 Oktober 2026 - 21:29 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sendana Pantau Pendataan Calon Penerima Bansos

20 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Palopo Gelar Donor Darah

20 Oktober 2026 - 20:19 WITA

Pertamina dan Hiswana Migas Perkuat Kompetensi Admin Agen LPG 3 Kg melalui Pelatihan Digital di Pare-Pare

20 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Cegah Kemacetan, Kapolres Tator Pantau Ganjil Genap di SPBU Kasimpo

20 Oktober 2026 - 14:29 WITA

Kapolres Torut Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Bantu Anak Sekolah Menyeberang

20 Oktober 2026 - 01:02 WITA

Trending di Sulsel