Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Bitung · 15 Mar 2023 18:40 WIB ·

Tim Resmob Polres Bitung Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Atas Sepeda Motor


Foto. Terduga Pelaku Pencabulan saat diamankan Polisi. Perbesar

Foto. Terduga Pelaku Pencabulan saat diamankan Polisi.

MANADO|SULUTNEWS.COMTIM Resmob Polres Bitung mengamankan pria berinisial DA (48), warga Kecamatan Madidir yang berprofesi sebagai tukang ojek. DA diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 tahun.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 23.30 Wita, di daerah Madidir, Bitung,” terangnya, Rabu (15/3/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 2 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 Wita, saat korban bersama ibunya sedang menumpang motor ojek yang dikendarai pelaku, di daerah Madidir.

“Saat itu korban bersama ibunya sedang menunggu ojek, kemudian datang pelaku menawarkan jasa ojek. Saat naik sepeda motor, korban duduk di depan pelaku sedangkan ibunya duduk di belakang,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam perjalanan saat berada di atas sepeda motor, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban, yang tidak diketahui ibu korban.

“Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban yang sedang duduk di depannya. Kejadian itu tidak diketahui ibu korban. Saat turun, barulah korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya, namun pengemudi ojek sudah terlanjur pergi,” ujarnya.

Pasca kejadian, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung.

“Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 468 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadir di Upacara Peringatan HUT ke 34 Kota Bitung, Kapolres Kenakan Baju Adat Nias 

10 Oktober 2024 - 19:25 WIB

PSDKP Bitung Serahkan 21 Orang Deteni Warga Negara Asing Asal Filipina 

10 Oktober 2024 - 14:02 WIB

Basmi Judi Online, Ponsel  Pegawai Imigrasi Bitung di Sidak 

9 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Giat Rapat Evaluasi Supervisi Laporan Srikandi dan E-Arsip Lewat Virtual

9 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Evaluasi Rekrutmen Anggota Polri di Polres Bitung

9 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Barandaru Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III

9 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Trending di Bitung