Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 18 Feb 2023 02:36 WITA ·

Tim Opsnal Polres Minahasa Utara Ringkus Dua Remaja Terduga Pelaku Curanmor di Kawiley


Tim Opsnal Polres Minahasa Utara Ringkus Dua Remaja Terduga Pelaku Curanmor di Kawiley Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMTIM Opsnal Polres Minahasa Utara mengamankan dua remaja pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, yang terjadi di Desa Kawiley, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, pada 28 Januari 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa Utara, di konfirmasi Media ini, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial RP (16) dan RK (15), warga Kabupaten Minahasa Utara. Keduanya diamankan di tempat persembunyian mereka, di perkebunan Airmadidi Atas, Kabupaten Minahasa Utara, pada hari Kamis (16/2) sore,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (17/2).

Penyelidikan dan penangkapan dilakukan petugas berdasarkan laporan korban di SPKT Polres Minahasa Utara, pada tanggal 30 Januari 2023.

“Diduga kuat keduanya mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver milik korban, dengan memanfaatkan situasi yang lengang di sekitar TKP,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua terduga pelaku juga mengaku bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah mereka jual di wilayah Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.

“Dalam pengembangan usai penangkapan, Tim Opsnal Polres Minahasa Utara pun berhasil menemukan barang bukti, di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 2,139 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banggar DPRD Sulut Bahas KUA PPAS APBD 2027

14 Agustus 2026 - 09:47 WITA

“TIDAK ADA IZIN JUDI!” HANYA IZIN KERAMAIAN, MAKA DIBUKA LAGI , POLISI TEGAS: PEMDA ROTE NDAO WAJIB JAGA KONDUSIVITAS

13 Agustus 2026 - 21:16 WITA

KLARIFIKASI TERBARU! ASISTEN I PETSON HANGGE AKUI UANG Rp40 JUTA, DISEBUT HASIL KESEPAKATAN DAN TERTUANG DALAM PROPOSAL

11 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Papua Barat Menggelar Kunjungan Kerja ke DPRD Sulawesi Utara

11 Agustus 2026 - 16:29 WITA

RESES II MIKAEL MANU WARGA OELASIN DESAK PEMBANGUNAN JALAN, DINAMO CELUP HINGGA BIBIT TERNAK

11 Agustus 2026 - 13:46 WITA

MELEDAK! UANG Rp40 JUTA KINI DIKLARIFIKASI

11 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Trending di Internasional