Bitung, Sulutnews.com– Tim Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM yang dipimpin oleh Pengembang Teknologi Pembelajaran Madya, Herlina Milasari usai mengisi kegiatan Konsolidasi Pelatihan Fungsional di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, didampingi Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono bersama dengan Kepala Seksi Penyelenggara, Abdul Majid Ode berkunjung ke Kantor Walikota Bitung. Selasa(26/09/23).
Pada kesempatan tersebut, tim BPSDM Hukum dan HAM dihadapan Kepala Bagian Hukum Pemkot Bitung, Budi Kristiarso menyampaikan terkait aplikasi Rumah Belajar Kemenkumham sebagai tempat belajar pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang dapat diakses melalui smartphone.
Tim menjelaskan mengenai sejumlah fitur yang terdapat di dalam aplikasi tersebut, mulai dari jenis buku digital hingga kategori pelatihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Pada kesempatan yang sama, Analis Kepegawaian Madya BPSDM Hukum dan HAM, Yus Bayu Tirto Hutomo menjelaskan cara membuka dan memanfaatkan fitur fitur dalam Aplikasi Rumah Belajar Kemenkumham, termasuk cara pendaftaran peserta pelatihan pada jabatan fungsional.
Menutup kunjungan pada siang hari ini, Budi Kristiarso mengapresiasi kehadiran tim dan berharap sinergitas antara Pemkot Bitung dan Kemenkumham Sulut makin terjalin.
“Terima kasih sudah bersedia datang, semoga sinergi antara Pemerintah Kota Bitung dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang ada di Kota Bitung semakin erat.”
(Tzr)





