Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 2 Feb 2023 11:33 WITA ·

Tiga Pimpinan DPP PDIP Bakal Adukan 3 Media ke Dewan Pers


Tiga Pimpinan DPP PDIP Bakal Adukan 3 Media ke Dewan Pers Perbesar

JAKARTA,SULUTNEWS.COM—Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan konsultasi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta. Tiga pimpinan PDIP — Hasto Kristiyanto (sekjen), Yasonna Laoly (ketua dan Menkuham), serta Ahmad Basarah (ketua)—diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta anggota Dewan Pers lainnya.

Mereka mempersoalkan pemberitaan berkaitan dengan acara ulang tahun ke-50 PDIP di Jakarta pada 10 Januari lalu.

“Kami berencana mengadukan tiga media ke Dewan Pers. “Kami akan kaji dan melakukan prosedur pengaduan sesuai mekanisme yang ada,” tutur Yasonna, Kamis (19/1).

Menurut Yasonna, kepemilikan media oleh aktivis partai bisa berkelindan dan disalahgunakan untuk menyerang atau memanfaatkan kepentingan kelompok tertentu. Hal itu dianggapnya tidak fair/adil. Mestinya, tuturnya, media dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Untuk itu, dia juga menyarankan agar Dewan Pers membuat ketentuan supaya pers juga menjunjung tinggi etika dalam pemberitaan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Derajat etika dianggapnya lebih tinggi dari peraturan. Apalagi, ujarnya, saat ini sudah memasuki tahun politik menjelang Pilkada serentak dan pemilu 2024 sehingga arah pemberitaan bisa saja digunakan untuk melakukan dukungan politik.

Hasto juga mengingatkan supaya pers tidak digunakan untuk kepentingan politik elektoral dengan menyudutkan kelompok lain. “Pers harus digunakan untuk kepentingan membangun peradaban bangsa. PDIP berkomitmen untuk membangun pers yang profesional. Kami juga tidak ingin mengelola media sendiri,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Ninik Rahayu mempersilakan PDIP untuk melaporkan media yang dalam pemberitaannya dianggap merugikan. Menurut dia, Dewan Pers telah berupaya untuk menjaga pers nasional agar independen, menjaga standar kualitas, dan terlepas dari campur tangan atau intervensi pihak luar.

“Dewan Pers akan menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun jika ternyata sengketa itu merupakan persoalan pidana, maka penyelesaiannya akan diserahkan ke kepolisian. Sudah ada perjanjian kerja sama tentang hal ini dengan kepolisian,” kata Ninik.

Semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, paparnya, memiliki hak jawab dan hak koreksi. Ini sesuai dengan pasal 1 ayat 11 dan 12 dalam UU Pers.

Dalam kesempatan itu, anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan Dewan Pers senantiasa menyerukan supaya jurnalis yang aktif berpolitik (menjadi tim sukses, caleg, calon kepala/wakil kepala daerah, serta capres/cawapres) harus nonaktif atau mundur sebagai wartawan. Dewan Pers juga akan membentuk satgas untuk menangani sengketa pemberitaan pemilu agar bisa terselesaikan dengan cepat.

Yadi juga mengutarakan, bahwa Dewan Pers terbuka untuk siapa saja tanpa menganggap istimewa pihak tertentu. Dewan Pers akan memproses setiap pengaduan yang masuk.

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, menambahkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan pedoman utama jurnalis. “Pers memang harus independen dan Dewan Pers berkepentingan untuk menjaga independensi serta kemerdekaan pers, termasuk dari upaya pemberedelan,” kata dia. (**/arp)

Sumber: dewanpers.or.id

Artikel ini telah dibaca 914 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keakraban Bupati Rote Ndao Bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur NTT Warnai Panen Garam Nasional

30 Juli 2026 - 16:41 WITA

Indonesia Punya Garis Pantai Terpanjang Kedua di Dunia, Menko Pangan: Saatnya Akhiri Ketergantungan Impor Garam dari Rote Ndao

30 Juli 2026 - 15:59 WITA

Mayoritas Warga dan Pemerintah Desa Keoen Mendukung Pembangunan Jalan, Tiga Orang Pemilik Lahan Melayangkan Somasi ?

30 Juli 2026 - 01:05 WITA

Bongkar Kebohongan PT Waskita Proyek Rehabilitasi Irigasi Di Rote Ndao, Pekerja Mengaku Hanya Plester Tambal Sulam

28 Juli 2026 - 05:45 WITA

Bupati Paulus Henuk Rapat Persiapan Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Bahas Pengisian Jabatan Kosong

28 Juli 2026 - 03:58 WITA

Fecky Boelan , Wakil Rakyat yang Berani Pilih Berdiri Bersama yang Membutuhkan

28 Juli 2026 - 03:41 WITA

Trending di Internasional