Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Jakarta · 2 Feb 2023 11:33 WIB ·

Tiga Pimpinan DPP PDIP Bakal Adukan 3 Media ke Dewan Pers


Tiga Pimpinan DPP PDIP Bakal Adukan 3 Media ke Dewan Pers Perbesar

JAKARTA,SULUTNEWS.COM—Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan konsultasi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta. Tiga pimpinan PDIP — Hasto Kristiyanto (sekjen), Yasonna Laoly (ketua dan Menkuham), serta Ahmad Basarah (ketua)—diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta anggota Dewan Pers lainnya.

Mereka mempersoalkan pemberitaan berkaitan dengan acara ulang tahun ke-50 PDIP di Jakarta pada 10 Januari lalu.

“Kami berencana mengadukan tiga media ke Dewan Pers. “Kami akan kaji dan melakukan prosedur pengaduan sesuai mekanisme yang ada,” tutur Yasonna, Kamis (19/1).

Menurut Yasonna, kepemilikan media oleh aktivis partai bisa berkelindan dan disalahgunakan untuk menyerang atau memanfaatkan kepentingan kelompok tertentu. Hal itu dianggapnya tidak fair/adil. Mestinya, tuturnya, media dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Untuk itu, dia juga menyarankan agar Dewan Pers membuat ketentuan supaya pers juga menjunjung tinggi etika dalam pemberitaan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Derajat etika dianggapnya lebih tinggi dari peraturan. Apalagi, ujarnya, saat ini sudah memasuki tahun politik menjelang Pilkada serentak dan pemilu 2024 sehingga arah pemberitaan bisa saja digunakan untuk melakukan dukungan politik.

Hasto juga mengingatkan supaya pers tidak digunakan untuk kepentingan politik elektoral dengan menyudutkan kelompok lain. “Pers harus digunakan untuk kepentingan membangun peradaban bangsa. PDIP berkomitmen untuk membangun pers yang profesional. Kami juga tidak ingin mengelola media sendiri,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Ninik Rahayu mempersilakan PDIP untuk melaporkan media yang dalam pemberitaannya dianggap merugikan. Menurut dia, Dewan Pers telah berupaya untuk menjaga pers nasional agar independen, menjaga standar kualitas, dan terlepas dari campur tangan atau intervensi pihak luar.

“Dewan Pers akan menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun jika ternyata sengketa itu merupakan persoalan pidana, maka penyelesaiannya akan diserahkan ke kepolisian. Sudah ada perjanjian kerja sama tentang hal ini dengan kepolisian,” kata Ninik.

Semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, paparnya, memiliki hak jawab dan hak koreksi. Ini sesuai dengan pasal 1 ayat 11 dan 12 dalam UU Pers.

Dalam kesempatan itu, anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan Dewan Pers senantiasa menyerukan supaya jurnalis yang aktif berpolitik (menjadi tim sukses, caleg, calon kepala/wakil kepala daerah, serta capres/cawapres) harus nonaktif atau mundur sebagai wartawan. Dewan Pers juga akan membentuk satgas untuk menangani sengketa pemberitaan pemilu agar bisa terselesaikan dengan cepat.

Yadi juga mengutarakan, bahwa Dewan Pers terbuka untuk siapa saja tanpa menganggap istimewa pihak tertentu. Dewan Pers akan memproses setiap pengaduan yang masuk.

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, menambahkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan pedoman utama jurnalis. “Pers memang harus independen dan Dewan Pers berkepentingan untuk menjaga independensi serta kemerdekaan pers, termasuk dari upaya pemberedelan,” kata dia. (**/arp)

Sumber: dewanpers.or.id

Artikel ini telah dibaca 911 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum Desak Revisi UU SPPA

15 September 2024 - 19:17 WIB

Pnt Frangky Wongkar Pecahkan Rekor, Minsel Bermazmur Tembus 220-an Peserta

13 September 2024 - 23:00 WIB

Pdt. Ferro Kaligis: Yakinlah Akan Pertolongan Tuhan Seperti Pemazmur

13 September 2024 - 14:53 WIB

Minsel Bermazmur, Ini Himbauan POKJA PPA, CCA dan Baca Mazmur

13 September 2024 - 11:00 WIB

Mario Mambu dan Cliff Tangkuman Juara Babak Penyisihan Pasangan Bridge

11 September 2024 - 22:26 WIB

Denny Tuejeh Disambut Tokoh Agama, Adat, Masyarakat, di Bolmong Raya

11 September 2024 - 19:34 WIB

Trending di Bolmong