Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Asahan · 26 Sep 2025 23:38 WIB ·

Tidak Ada Tempat Bersembunyi Pelaku Predator anak dibawah umur ditangkap Polres Asahan


Tidak Ada Tempat Bersembunyi Pelaku Predator anak dibawah umur ditangkap Polres Asahan Perbesar

Asahan, Sulutnews.com – Akhirnya Anjas als Aj (27) warga desa bunut seberang kecamatan Pulo bandring kabupaten Asahan ,pelaku predator tanggal(24/9) jam 20.00 wib terhadap SS (11) siswi kelas V berhasil ditangkap Unit PPA Polres Asahan.

Sesuai dengan konfirmasi wartawan Sulutnews.com (26/9) jam 11.20 wib di kediaman nya didusun VII desa Bunut seberang kecamatan Pulobandring melalui orangtua korban,bernama Suhendra.

Menceritakan bagaimana Pelaku Anjas als Aj datang kerumahnya tanggal 24/9 jam 20.00 wib minta air minum,dan diberi kan Suhendra.

Habis minum tersangka minta rokok ,karena rokok Suhendra tidak ada maka si pelaku predator ini meminta tolong pada anaknya SS ( korban).

Selanjutnya SS(11) mengambil uang dan berangkat ke warung yang tidak berapa jauh dari rumah mereka, kemudian Suhendra meninggalkanya karena mau makan ke dapur .

Setelah selesai makan Suhendra kembali kedepan melihat pelaku tidak berada dirumahnya.
Menurut informasi tetangga Anjas als Aj pergi bersama temannya naik sepeda motor Merk Mio menyusul SS(11) kewarung.Sesudah itu saya tidak tahu lagi ujar orang tua korban.

Ditempat yang sama korban SS(11) dengan terisak Isak menceritakan , aku pergi membeli rokok diwarung yang tidak jauh dari rumah,karena tidak buka,korban mau kembali kerumah.

Ditengah jalan korban SS(11) dicegat pelaku Anjas als Aj.
Aku diajak mau makan bakso,tapi aku tolak,aku ngatakan nggk lah om nanti bapak Marah…

Tapi saya dipaksa dan dinaikkan ke kendaraan merk Mio yang dikendarai teman om itu.

Aku ditengah-tengah ,dan om itu maksudnya pelaku dibelakang.

Ditengah jalan disawit- sawit kendaraan di hentikan,dan aku dipaksa turun dan ditarik disawit- sawitan.

Lalu aku digituin nya pak…hanya .om itu yang gituin aku.
Sesudah itu ,aku ditinggalkan om dan kawannya itu.ujarnya..terisak Isak,menceritakan kepada wartawan.

Untung ada warga yang mendengar tangisan anak saya pak,dan mengantarkan langsung kerumah ,ujar ibu korban Indah Purnama Sari (33).

Malam itu juga kita buat laporan Ke Polres Asahan,karena ada tugas dari Unit PPA dianjurkan Besok pagi tanggal (25/9) buat laporannya.

Besok pagi setelah korban dibawa visum,orang tua korban ,korban dan didampingi beberapa warga membuat laporan resmi.

Dan tanggal (27/9)menurut informasi dari humas Polres Asahan menyatakan , dari unit PPA berhasil mengamankan sang pelaku predator terhadap anak dibawah umur, Anjas(27) als Aj tanpa perlawanan.di amankan Polisi.

Dan terhadap Pelaku sesuai dari keterangan Kapolres Asahan ,AKBP Revi .
Pelaku predator anak dibawah umur dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI NO 17 Tahun 2016.Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Melalui Telp Wa orang tua korban mengucapkan terimah kasih kepada Kawal RI( koalisi Wartawan dan LSM ) termasuk Sulut News .com yang dari awal terus mengawal dan memberitakan dan mendesak agar Polisi segera menangkap Pelaku.

Reporter : Agustua Panggabean.

Artikel ini telah dibaca 1,235 kali

Baca Lainnya

Dugaan Penggelapan Dana BOS Miliaran Rupiah Gegerkan Rote Ndao, Semua Kepala Sekolah Terancam Diperiksa!

8 November 2025 - 20:20 WIB

Telah Beroperasi Sekitar 1,5 Tahun Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

3 November 2025 - 23:08 WIB

Publik Acungi Jempol Kinerja Dirnarkoba Bareskrim Polri Dalam Memberantas Peredaran Narkoba

30 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ibu-Ibu Pengajian Geruduk Lokasi Diduga Game Zone, Polsek Kota Kisaran Sigap Amankan Situasi

28 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

22 Oktober 2025 - 23:49 WIB

Polres Kepulauan Sangihe Gelar Jumat Keliling dan Jumat Curhat di Masjid Al-Ikhlas Beramal

17 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Trending di Kepolisian