Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bali · 18 Jan 2026 15:42 WITA ·

TIDAK ADA MA’AF KAPOLRES ROTE NDAO AKBP MARDIONO TEGAS, TINDAK PENJUALAN BBM DI ATAS HARGA HET


TIDAK ADA MA’AF KAPOLRES ROTE NDAO AKBP MARDIONO TEGAS, TINDAK PENJUALAN BBM DI ATAS HARGA HET Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com- 18 Januari 2026 – Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengambil langkah tegas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Rote Ndao sebagai tanggapan atas keluhan terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya yang dilakukan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). AKBP Mardiono secara khusus menerjunkan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Rote Ndao Akp Victor H Saputra beserta Kasatuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Iptu Jhon Kotta untuk melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh titik penjualan BBM di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Pada hari Minggu, 18 Januari 2026, kegiatan pengecekan yang dilakukan di lapangan memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha BBM menjalankan aktivitas usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perhatian khusus diberikan pada dua poin krusial, yaitu pencegahan praktik penjualan BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta penindakan terhadap aktivitas penimbunan BBM yang berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan dan memberikan kerugian kepada masyarakat Kabupaten Rote Ndao.

Selain mengecek kepatuhan terhadap ketentuan harga dan ketersediaan BBM, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono juga menyampaikan arahan penting kepada seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya. Ia mengingatkan agar pihak pengelola memperhatikan secara serius aspek keamanan lokasi penyimpanan dan titik penjualan BBM, melakukan pemantauan kondisi stok BBM secara berkala dan teratur, serta menerapkan mekanisme pelayanan yang baik dan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, ia menekankan perlunya antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya antrean panjang kendaraan serta menghindari segala bentuk penyimpangan dalam proses penjualan BBM di wilayah Rote Ndao.

Melalui pelaksanaan operasi pengecekan ini, aparat kepolisian berharap dapat secara efektif meminimalisir risiko terjadinya kelangkaan BBM di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Tidak hanya itu, operasi pengecekan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima.

“Kami tidak akan mengizinkan adanya praktik yang merugikan masyarakat. Setiap pelaku usaha yang ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenai tindakan hukum yang sesuai,” tegas AKBP Mardiono.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,225 kali

Baca Lainnya

JMFF 2026 Hadirkan Ruang Eksplorasi Anak, Orang Tua Sambut Positif

5 Juli 2026 - 23:09 WITA

Jaga Keandalan Infrastruktur Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi Ruas Tol Jagorawi Periode 5–12 Juli 2026

5 Juli 2026 - 22:30 WITA

Universitas Amikom Yogyakarta Hadirkan Creative Economy Park, Integrasikan Pendidikan dan Industri Kreatif dalam Satu Ekosistem

5 Juli 2026 - 21:39 WITA

Bitcoin Rebound, Tapi Volatilitas Masih Tinggi: FLOQ Soroti Faktor Penentu Arah Pasar Kripto

5 Juli 2026 - 19:41 WITA

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

5 Juli 2026 - 18:30 WITA

Akun Anonim Tuduhan Kosong Fakta Berbicara Tegas Jangan Main Api Dalam Pembangunan Rote Ndao

5 Juli 2026 - 15:35 WITA

Trending di Internasional