Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 17 Agu 2026 21:27 WITA ·

Terkait Tangkapan Dua Wanita Tersandung Narkoba Diharapkan APH Lakukan Pengembangan Pemilik Barang Haram Tersebut


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan  – belum lama ini polres Bengkulu Selatan menunjukkan kinerjanya dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukumnya khususnya kabupaten Bengkulu Selatan, yang mana dua wanita diduga memiliki puluhan paket sabu yang berada di dalam tas dalam kos kosan yang diduga tempat wanita tersebut tinggal tepatnya di belakang gedung pemuda kabupaten bengkulu selatan.

Penangkapan ini di respon baik masyarakat Bengkulu Selatan, atas torehan polres Bengkulu Selatan dalam memberantas narkoba, Raihan yang sangat bagus patut menjadi satu kebanggaan masyarakat demi penyelamatan masyarakat Bengkulu Selatan dari barang haram tersebut, khususnya para generasi muda yang berpotensi dirusak oleh barang haram tersebut.

Salah satu warga juga menyampaikan agar kiranya dengan adanya penangkapan kedua wanita yang diduga kaki tangan salah seorang bandar yang berada di kabupaten tetangga inisial AC dapat segera amankan, hal itu dinilai penting melihat AC tidak menimbulkan efek jerah dalam berbisnis barang haram tersebut, AC semakin hari semakin menunjukkan seolah paling melawan dengan cara mengganti nomor bank tujuan transfer uang untuk pemesanan barang haram tersebut yang tadinya bank BCA saat ini berpindah ke bank jago atas nama M. Athiv Illanover.

Sesuai penelusuran media ini AC menggunakan nomor 085789816977 untuk menghubungi para pelanggannya agar mengirim sejumlah uang ke rekening bank jago sesuai yang tercantum diatas, yang kemudian AC akan mengirimkan foto tempat kaki tangannya menanam barang haram tersebut, bisnis haram ini diduga dioperasikan dari luar kabupaten Bengkulu Selatan yang sebelumnya diduga sudah di jemput dari tangan AC.

Atas adanya keberadaan AC dinilai salah satu penggerak barang haram di kabupaten Bengkulu Selatan mudah mudahan dengan berawal dari di tangkapnya kedua wanita pada waktu yang lalu AC juga segera dapat di amankan terlebih AC ini di ketahui salah satu resedipis kasus narkoba yang sudah keluar masuk tanpa adanya tobat, dan dinilai sudah sangat banyak merusak warga khususnya di kabupaten Bengkulu Selatan.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang. (JN)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Keluarga Besar LPKA Kelas II Bengkulu mengucapkan HUT RI Ke-81 17 Agustus 2026

17 Agustus 2026 - 18:55 WITA

P3Ai Batau Batu 1 Desa Ganjuh Bangun Siring Irigasi Diduga Air Yang Mengalirinya Tebat Yang Mengharapkan Air Hujan

15 Agustus 2026 - 11:07 WITA

Di Usia 81 Tahun Republik Indonesia Dodi Martian S.Hut MM Mengajak Seluruh Elemen Memerankan Hal Hal Positif

14 Agustus 2026 - 21:03 WITA

P3Ai Desa PenindaianDiduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

14 Agustus 2026 - 00:11 WITA

P3Ai Desa Ganjuh  Diduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

13 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Peduli Kesehatan Warganya Pemerintah Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya Fasilitasi Posyandu Secara Rutin

13 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Trending di Bengkulu Selatan