Sitaro.Sulutnews.com | Dugaan penyalahgunaan anggaran belanja modal tanah Persil oleh Dinas Kesehatan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pada Tahun 2022 terendus oleh Aparat Penegak Hukum.
Alhasil, Asisten III Sekdakab Sitaro, Semuel Raule, Rabu (13/11/2024). Diperiksa Polres Sitaro. Dimana, saat itu, Raule menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sitaro selaku pengguna anggaran.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 7 jam tersebut, Raule dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Tipikor Polres Sitaro.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan, namun belum tuntas. Esok hari akan kembali dilanjutkan,” ujar Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi melalui Kasat Reskrim IPTU Roply Saribatian.
Meski begitu, Kata Saribatian, Pihaknya belum bisa menyampaikan progres singkat kasus tersebut.
“Intinya, kita mendalami dahulu,” imbuh Saribatian.
Terpisah, Asisten III Sekdakab Sitaro Semuel Raule, mengakui, dirinya telah dimintai keterangan oleh polisi terkait belanja modal tanah Persil tahun 2022 di Dinas Kesehatan Sitaro yang kala itu dipimpinnya.
“Saya akan koperatif, sebagai warga negara yang taat hukum diserahkan semuanya ke pihak kepolisian,” Jelas Raule.