Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Mitra · 30 Okt 2024 10:59 WIB ·

Terkait Penyelesaian Sengketa Administrasi Pilkada, KPU Bekali PPK se Kabupaten Mitra


Terkait Penyelesaian Sengketa Administrasi Pilkada, KPU Bekali PPK se Kabupaten Mitra Perbesar

RATAHAN, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas tata cara penyelesaian sengketa administrasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Dilaksanakan di Kantor KPU Mitra pada Selasa (29/10/2024), agenda ini melibatkan seluruh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan Pengawasan di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.

 

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh Ketua KPU Mitra, Aulia Syukur yang didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sastro Mokoagow.

Dalam sambutannya, Aulia menegaskan komitmen KPU sebagai penyelenggara pilkada untuk memastikan proses yang tertib dan patuh aturan.

“KPU akan berupaya maksimal agar seluruh rangkaian tahapan pilkada dijalankan sesuai regulasi, sehingga dapat mengurangi potensi gugatan antara peserta pemilihan dan penyelenggara,” ujar Aulia.

Sastro Mokoagow menambahkan bahwa tujuan dari Rakor ini adalah memberikan pemahaman teknis tentang tata cara penyelesaian sengketa administrasi kepada PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Rakor ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas badan adhoc dalam menangani pelanggaran administrasi dan menyelesaikan sengketa pemilihan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sastro.

Rakor juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Laode Nursim, SH, MH, Bawaslu Mitra Dolly Van Gobel, TA Bawaslu RI Muh Arifin Zainal serta akademisi dan pegiat pemilu yang menyampaikan materi mengenai penyelesaian sengketa administrasi pilkada.

(Advertorial)

Artikel ini telah dibaca 1,207 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Nataru, Pemkab Mitra Sidak Ritel Moderen

19 Desember 2024 - 13:48 WIB

Sukses Laksanakan Pilkada, KPU Mitra Santuni Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama

14 Desember 2024 - 14:04 WIB

Kadis DKUKMPP Mitra Helga Mosey Buka Diklat Perkoperasian

9 Desember 2024 - 21:22 WIB

KPU Mitra Tampil Tercepat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub Sulawesi Utara Tahun 2024

8 Desember 2024 - 13:59 WIB

KPU Mitra Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

4 Desember 2024 - 13:46 WIB

Terus Tekan Inflasi, Mokosolang Buka Kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Pasan

3 Desember 2024 - 20:57 WIB

Trending di Mitra