Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Mitra · 30 Okt 2024 10:59 WITA ·

Terkait Penyelesaian Sengketa Administrasi Pilkada, KPU Bekali PPK se Kabupaten Mitra


Terkait Penyelesaian Sengketa Administrasi Pilkada, KPU Bekali PPK se Kabupaten Mitra Perbesar

RATAHAN, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas tata cara penyelesaian sengketa administrasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Dilaksanakan di Kantor KPU Mitra pada Selasa (29/10/2024), agenda ini melibatkan seluruh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan Pengawasan di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.

 

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh Ketua KPU Mitra, Aulia Syukur yang didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sastro Mokoagow.

Dalam sambutannya, Aulia menegaskan komitmen KPU sebagai penyelenggara pilkada untuk memastikan proses yang tertib dan patuh aturan.

“KPU akan berupaya maksimal agar seluruh rangkaian tahapan pilkada dijalankan sesuai regulasi, sehingga dapat mengurangi potensi gugatan antara peserta pemilihan dan penyelenggara,” ujar Aulia.

Sastro Mokoagow menambahkan bahwa tujuan dari Rakor ini adalah memberikan pemahaman teknis tentang tata cara penyelesaian sengketa administrasi kepada PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Rakor ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas badan adhoc dalam menangani pelanggaran administrasi dan menyelesaikan sengketa pemilihan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sastro.

Rakor juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Laode Nursim, SH, MH, Bawaslu Mitra Dolly Van Gobel, TA Bawaslu RI Muh Arifin Zainal serta akademisi dan pegiat pemilu yang menyampaikan materi mengenai penyelesaian sengketa administrasi pilkada.

(Advertorial)

Artikel ini telah dibaca 1,209 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DKUKMPP Mitra Gelar Pembinaan IKM

25 Juni 2026 - 14:08 WITA

Pimpin Rapat Dinas, Rondo Tegaskan Loyalitas

22 Juni 2026 - 13:19 WITA

KMP Rasi Gelar Panen Perdana Talas Beneng Produksi Unggulan

29 Mei 2026 - 12:15 WITA

Kepala DKUKMPP Audy Rondo dan jajaran  Ucapkan Digahayu Kabupaten Mitra ke -19

22 Mei 2026 - 15:05 WITA

Disdukcapil Gelar Sosialisasi di Stand Pameran HUT MITRA

22 Mei 2026 - 14:37 WITA

Polsek Urban Kotabunan Gelar Cipta Kondisi Serta Razia Knalpot Brong

17 Mei 2026 - 19:46 WITA

Trending di Kepolisian