Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Manado · 24 Jun 2025 05:27 WITA ·

Terkait Pelaksanaan MPLS, Dikda Prov. Sulut Berikan Dispensasi Bagi Peserta Perkemahan Remaja GMIM


Terkait Pelaksanaan MPLS, Dikda Prov. Sulut Berikan Dispensasi Bagi Peserta Perkemahan Remaja GMIM Perbesar

Foto :  Priskila Cindy Wurangian. Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut

MANADO,Sulutnews.com – Terobosan luar biasa berhasil dilakukan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian dalam menjawab dilema peserta didik yang akan mengikuti Perkemahan Remaja Sinode GMIM yang digelar 30 Juni sampai 4 Juli 2025 bersamaan dengan jadwal pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan mendapatkan dispensasi dari Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara.

“Bagi peserta didik baru untuk Sekolah Negri SMA dan SMK yang akan mengikuti perkemahan Remaja Sinode GMIM telah mendapatkan dispensasi dan dapat mengikuti MPLS setelah pelaksanaan Perkemahan. Intinya Dinas Pendidikan sudah memberikan solusi apakah diperpanjang atau bagaimana teknisnya yang pasti peserta didik dapat mengikuti MPLS setelah pelaksanaan perkemahan remaja GMIM,” ungkap Cindy usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Dikda Provinsi Sulut Senin (23/6/2025) siang di ruang serba guna kantor DPRD Sulut.

Juga sekertaris komisi IV DPRD Sulut yang membidangi Pendidikan ini mengatakan dispensasi bagi peserta didik dapat diberikan dengan syarat pihak panitia pelaksana menyampaikan nama- nama peserta didik yang ikut perkemahan lewat Surat Rekomendasi kepada Sekolah dimana yang bersangkutan diterima sebagai peserta didik baru.”Ibu Kadis mengatakan Panitia pelaksanaan Perkemahan Remaja Sinode GMIM wajib menerbitkan Surat keterangan bagi nama-nama peserta didik baru yang ikut kegiatan perkemahan untuk disampaikan ke Sekolah dimana dia diterima sebagai peserta didik baru,” ungkap Cindy mengutip pernyataan Kadis Dikda Provinsi Sulut Femmy Sulu saat rapat bersama dengan Komisi IV DPRD Sulut.

Dengan adanya dispensasi ini Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Euqinia Paruntu (MEP) yang juga selaku Ketua Komisi Remaja Sinode GMIM mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Sulut yang telah memberikan dispensasi, sehingga anak anak remaja dapat mengikuti perkemahan yang tujuannya untuk memperlengkapi pendidikan Spiritual bagi remaja GMIM dapat diikuti dengan khusuk tanpa terganggu dengan rasa kuatir.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,046 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Sulut: Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Penjelasan RAPBD 2027

24 September 2026 - 09:36 WITA

Gerak Cepat, Polres Kotamobagu Dipimpin Wakapolres Romel Pontoh Berhasil Cegah Tarkam Desa Upai

24 September 2026 - 04:24 WITA

Kadis Dikbud Manado Peter Assa: Revitalisasi 38 Satuan Pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP Sesuai Aturan, Aparat yang Melanggar Akan Ditindak dan Dipecat

23 September 2026 - 23:39 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Upacara HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara

23 September 2026 - 19:58 WITA

SMANSA Manado Luncurkan Sistem Absen Digital dan Ukir Prestasi di HUT ke-66, Dikda Sulut Berikan Apresiasi

23 September 2026 - 11:13 WITA

HUT ke 62 Sulawesi Utara, Masyarakat di Wlayah Kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud Rindukan Penambahan Transportasi Laut dan Lapangan Kerja

23 September 2026 - 09:52 WITA

Trending di Manado