Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 24 Jun 2025 05:27 WITA ·

Terkait Pelaksanaan MPLS, Dikda Prov. Sulut Berikan Dispensasi Bagi Peserta Perkemahan Remaja GMIM


Terkait Pelaksanaan MPLS, Dikda Prov. Sulut Berikan Dispensasi Bagi Peserta Perkemahan Remaja GMIM Perbesar

Foto :  Priskila Cindy Wurangian. Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut

MANADO,Sulutnews.com – Terobosan luar biasa berhasil dilakukan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian dalam menjawab dilema peserta didik yang akan mengikuti Perkemahan Remaja Sinode GMIM yang digelar 30 Juni sampai 4 Juli 2025 bersamaan dengan jadwal pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan mendapatkan dispensasi dari Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara.

“Bagi peserta didik baru untuk Sekolah Negri SMA dan SMK yang akan mengikuti perkemahan Remaja Sinode GMIM telah mendapatkan dispensasi dan dapat mengikuti MPLS setelah pelaksanaan Perkemahan. Intinya Dinas Pendidikan sudah memberikan solusi apakah diperpanjang atau bagaimana teknisnya yang pasti peserta didik dapat mengikuti MPLS setelah pelaksanaan perkemahan remaja GMIM,” ungkap Cindy usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Dikda Provinsi Sulut Senin (23/6/2025) siang di ruang serba guna kantor DPRD Sulut.

Juga sekertaris komisi IV DPRD Sulut yang membidangi Pendidikan ini mengatakan dispensasi bagi peserta didik dapat diberikan dengan syarat pihak panitia pelaksana menyampaikan nama- nama peserta didik yang ikut perkemahan lewat Surat Rekomendasi kepada Sekolah dimana yang bersangkutan diterima sebagai peserta didik baru.”Ibu Kadis mengatakan Panitia pelaksanaan Perkemahan Remaja Sinode GMIM wajib menerbitkan Surat keterangan bagi nama-nama peserta didik baru yang ikut kegiatan perkemahan untuk disampaikan ke Sekolah dimana dia diterima sebagai peserta didik baru,” ungkap Cindy mengutip pernyataan Kadis Dikda Provinsi Sulut Femmy Sulu saat rapat bersama dengan Komisi IV DPRD Sulut.

Dengan adanya dispensasi ini Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Euqinia Paruntu (MEP) yang juga selaku Ketua Komisi Remaja Sinode GMIM mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Sulut yang telah memberikan dispensasi, sehingga anak anak remaja dapat mengikuti perkemahan yang tujuannya untuk memperlengkapi pendidikan Spiritual bagi remaja GMIM dapat diikuti dengan khusuk tanpa terganggu dengan rasa kuatir.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,046 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Sulut Terus Pantau SPBU Terkait Pengunaan Barkot dan Antrean Panjang Truk Yang Menyebabkan Kemacetan

27 Juni 2026 - 18:44 WITA

PSI Gelar Rakorwilsus, James Karinda dan Sejumlah Tokoh Politik Sulut Bergabung

26 Juni 2026 - 22:40 WITA

Sebanyak 336 Siswa Yang Lulus SNBP dan SNBT di Unsrat Manado Tidak Mendaftar Kembali Wakil Rektor 1 Prof Arthur Pinaria Tidak Mengetahui Penyebabnya

26 Juni 2026 - 16:37 WITA

Sonny Marthen : 12 Tokoh Politik Suut Bergabung, Pamor PSI Semakin Meningkat

26 Juni 2026 - 15:43 WITA

Koalisi Mapalus Pra-Gib Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Prabowo-Gibran dan Program Asta Cita di Kantor DPRD Sulut

25 Juni 2026 - 12:58 WITA

Paripurna DPRD Sulut Tak Lagi Kritis, Aspirasi Masyarakat Jarang Disuarahkan

25 Juni 2026 - 10:19 WITA

Trending di Manado