Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jambi · 23 Jun 2025 13:06 WITA ·

Terkait Dugaan Pungli Pencairan Dana TAMSIL,Asril, S. Pd, M. Pd.Plt Kadis Dikjar Kerinci,Terkesan Tutup Mata.


Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Kerinci,[SulutNews.Com]– Dugaan Pungli Dana TAMSIL (Tambahan Penghasilan) bagi Guru non sertifikasi yang di berikan Pemerintah Pusat sebagai bentuk Apresiasi bagi Guru tersebut.

Namun dengan ada nya Dana TAMSIL di Duga Oknum Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci,Perintahkan kepada seluruh Guru Non Sertifikasi untuk membayar uang Iuran alias Pungli sebesar Rp.100.000,Guna untuk pencairan lebih cepat.

Menurut sumber yang layak di percaya mengaku ke pada wartawan pada 18/06 dan meminta nama nya tidak di sebutkan.kami di minta pada beberapa bulan lalu untuk bayar uang supaya cepat cair Dana TAMSIL kami,kami sudah bayar sebesar Rp.100.000 / orang dengan alasan untuk di setorkan ke Dinas terkait,namun sampai saat ini dana tersebut belum juga di cairkan sebut sumber,melalui Via telepon.

Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Kerinci provinsi Jambi,telah di upayakan beberapa kali untuk di konfirmasi baik melalui Via telepon maupun secara langsung tidak bisa di Hubungi dan tidak bisa di temui pada 23/06.

Dengan tetap memakai Azaz Pra duga tak bersalah,Asril selaku Tampuk pimpinan di Dinas pendidikan seharus nya bisa memberikan keterangan dan tangapan terhadap persoalan yang terjadi pada lingkup Dinasnya.

Jika benar ada nya apa yang di sebut oleh sumber pada media ini,maka Asril dan Oknum pejabat Dikjar patut Di Duga ada keterlibatan dalam hal pungutan uang tersebut.terlihat sepele dengan jumlah nominal dugaan pungli itu.namjn jika semua para Guru Non sertifikasi yang ada di kabupaten Kerinci membayar semua maka sangat pantastis jumlahnya.

Aparat penegak Hukum harus Panggil dan Periksa oknum pejabat yang melakukan Dugaan Pungli tersebut karena,Pungli merupakan salah satu Modus Tindakan Korupsi.sebagai mana di atur dalam Undang-undang Korupsi.(Saprial)

Artikel ini telah dibaca 1,323 kali

Baca Lainnya

DPD IWOI Sungai Penuh–Kerinci Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat

30 Juni 2026 - 21:15 WITA

Dugaan Pungli Uang Bangku, Bagi Calon Siswa Baru Mencuat Di Salah Satu SMA di Sungai Penuh

29 Juni 2026 - 19:19 WITA

Kuat Dugaan BEA Cukai Jambi, Sarang Pungli

24 Juni 2026 - 21:40 WITA

Korban Dugaan Ancaman dan Kekerasan di Kafe Penuhi Panggilan Penyidik, Minta Kasus Diusut Tuntas

24 Juni 2026 - 14:16 WITA

Maulana Tegaskan Laporan Pengeroyokan di Polda Jambi Bukan Laporan Palsu

22 Juni 2026 - 14:52 WITA

RIFDI, S. Sos. Camat Gunung Kerinci, Marah saat di Konfirmasi Wartawan. Terkait Dugaan Pengadaan Fiktif

10 Juni 2026 - 15:44 WITA

Trending di Jambi