Kerinci,SulutNews.Com – Persoalan Dugaan Fee alias Uang pelicin yang sudah menjadi Konsumsi publik atau Sudah biasa terdengar di kalangan kontraktor dan masyarakat Kerinci,kini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kerinci menuai sorotan dan keluhan dari para kontraktor pelaksana kegiatan salah satu paket proyek Pl (Penunjukan Langsung) oleh Dinas tersebut.bagai mana tidak pasal nya dengan Dugaan Fee yang harus di bayar para kontraktor pelaksana mencapai angka yang Pantastis yang berkisar puluhan juta.
Ya kami selaku kontraktor tidak bisa berbuat banyak bayangkan untuk satu paket saja kami bayar pada proyek tahun 2023 ini (Fee) mencapai 10-15 % ke dinas tersebut di tambah pajak yang wajib di bayar sekitar 12.5 % di potong dari dana berapa lagi yang bisa kami kerjakan,jangankan untung banyak dapat uang rokok saja sudah jadilah sebut sumber yang tidak mau nama nya di tulis oleh wartawan.saat di temui pada 31/07/2023 lalu di lokasi pekerjaan proyek pasar di salah salah satu pasar di Kerinci.
Lanjut sumber kami setor uang Fee ke Dinas dan paket di berikan Dinas dan tidak tau menau itu Pokir (Pokok-pokok Pikiran) Anggota Dprd Kerinci.dalam percakapan kontraktor tersebut pada awak media ini juga keluhkan kami mengerjakan bersama teman dengan Fee yang sebanyak sampai 15 % dapat apa kami. Tambah sumber.
Kadis Disperindag (Dinas perindustrian dan perdagangan) Kerinci saat di upayakan di hubungi melalui via telepon dan pesan WhatsApp pada beberapa waktu lalu tidak dapat di hubungi.untuk di lakukan Konfirmasi persoalan Dugaan Fee yang di di minta oleh para Oknum pejabat dinas terkait.
Selaku kepala Dinas dan kuasa pengunaan anggaran DRS.Yoddizal Ali tentu nya tidak lepas dari penentu suatu kebijakan dan pekerjaan proyek di dinas tersebut.sehinga dapat di duga persoalan dugaan Fee yang di bayar para kontraktor ke Dinas itu bisa mengalir ke sang Kepala Dinas.(SAPRIAL).






